Berita

Baznas Padang Panjang Salurkan Rp31 Juta untuk Korban Kebakaran Tanah Hitam

×

Baznas Padang Panjang Salurkan Rp31 Juta untuk Korban Kebakaran Tanah Hitam

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali menguat di Kota Padang Panjang.

Melalui sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), bantuan senilai Rp31 juta resmi disalurkan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Tanah Hitam pada Rabu (8/4/2026).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Panjang, Maria Feronika Hendri.

Penyerahan ini merupakan bentuk nyata simpati pemerintah dan lembaga sosial terhadap masyarakat yang mengalami kerugian materiil akibat kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungannya, Maria menjelaskan bahwa bantuan yang diserahkan berupa uang tunai. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi stimulan bagi warga untuk memulai perbaikan hunian mereka.

Baca Juga  Surga Tambang dan Sawit, Kebakaran Hutan Kalimantan Ancam Ekonomi serta Kesehatan

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu proses pembangunan kembali rumah yang terdampak kebakaran. Kami hadir untuk memberikan dukungan, baik secara moral maupun material kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujar Maria.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan moril agar para korban memiliki semangat untuk bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti sedia kala.

Penyerahan bantuan yang berlangsung hangat ini disambut baik oleh para penerima manfaat. Perwakilan warga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan nyata yang diberikan oleh TP-PKK dan Baznas.

Baca Juga  Kebakaran Bofet Kang Bur di Simpang Haru Padang, 4 Armada Diterjunkan

Masyarakat berharap dukungan dan kepedulian dari berbagai pihak dapat terus mengalir sebagai bagian dari proses pemulihan kondisi mereka hingga benar-benar stabil.

Kegiatan ini menjadi cerminan kuatnya nilai kebersamaan di Padang Panjang dalam menghadapi masa sulit, di mana kolaborasi antara lembaga zakat dan penggerak kesejahteraan keluarga mampu memberikan solusi cepat bagi warga yang membutuhkan. (*)