SERUNI.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi melantik Majelis Pembimbing dan Pimpinan Daerah Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu tingkat daerah untuk masa bakti 2025–2030.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Gedung Pramuka, Senin (27/4/2026).
Pengukuhan pengurus baru ini dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldi.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan ikrar serta penyematan tanda jabatan sebagai simbol dimulainya tanggung jawab dalam mengemban amanah organisasi.
Membangun Generasi Pengawal Demokrasi
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif, terutama di kalangan generasi muda, mengenai pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan adil.
“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin menanamkan semangat pengawasan sejak dini kepada generasi muda. Mereka tidak hanya menjadi peserta demokrasi di masa depan, tetapi juga pengawal demokrasi yang berintegritas,” ungkap Alni dalam sambutannya.
Kehadiran satuan karya ini diharapkan menjadi wadah edukasi kepemiluan yang efektif untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Sumatera Barat.
Ruang Strategis Pembinaan Karakter
Senada dengan Alni, Audy Joinaldi menegaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran vital sebagai ruang pembinaan karakter.
Menurutnya, Pramuka harus mampu mengambil peran aktif dalam menjaga nilai-nilai keadilan.
“Kita tidak hanya membentuk pramuka yang disiplin, tetapi juga generasi yang berani menjaga kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” tegas Audy.
Sinergi untuk Pengawasan Partisipatif
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka untuk mendorong pengawasan partisipatif.
Bawaslu Sumbar menilai keterlibatan aktif Pramuka dapat menciptakan pemilih yang cerdas sekaligus pengawas yang berani menjaga integritas proses pemilu.
Dengan kepengurusan yang baru dilantik, diharapkan program pembinaan dan edukasi kepemiluan di Sumatera Barat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Fokus utamanya adalah memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat di ranah Minang. (*)









