Berita

Bawaslu Sumbar Evaluasi Program dan Anggaran Semester I 2026

×

Bawaslu Sumbar Evaluasi Program dan Anggaran Semester I 2026

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Guna mengukur ketercapaian kerja serta realisasi keuangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan bersama Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumbar tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar pada Rabu (22/7/2026).

Agenda ini berfungsi sebagai wadah konsolidasi untuk meninjau hasil kerja, penggunaan alokasi dana, sekaligus menyusun langkah percepatan program hingga penutupan tahun anggaran 2026.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menjalankan kegiatan Semester I dengan baik, kendati terdapat beberapa target yang perlu dipacu kembali.

“Secara kumulatif, realisasi Semester I Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu kabupaten dan kota telah mencapai sekitar 64 persen. Capaian ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dituangkan dalam DIPA,” ujar Alni.

Penekanan pada Kualitas Output dan Transparansi

Alni menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan mengacu pada indikator kinerja utama (IKU) dan perjanjian kerja yang disepakati sejak awal tahun.

Walau besaran anggaran pasca-tahapan Pemilu dan Pemilihan menyusut dibanding tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan tetap meluncur sesuai rencana.

Baca Juga  Honda Bikers Day 2026 Siap Digelar di 4 Pulau Besar Indonesia

Ia menegaskan, besarnya angka penyerapan alokasi dana bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan lembaga.

“Kita tidak boleh puas hanya karena serapan anggaran tinggi. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh output dan target program benar-benar tercapai sesuai perencanaan,” katanya.

Di samping itu, Alni mengingatkan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, tidak hanya terbatas untuk keperluan internal organisasi.

Hambatan yang dihadapi sejauh ini dinilai relatif minim dan sebatas persoalan teknis di lapangan.

Proyeksi Penyerapan Anggaran 2026

Menyikapi sisa masa kerja tahun ini, Alni meminta Bawaslu kabupaten/kota untuk mempercepat pelaksanaan agenda, menyusul informasi dari Inspektorat Wilayah (Irwil) mengenai potensi penambahan alokasi dana pada akhir Triwulan III.

“Kita harus siap apabila terjadi penambahan anggaran. Karena pada pertengahan Desember sudah dilakukan penutupan buku, maka seluruh satuan kerja harus mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran,” ujarnya.

Secara rinci, Bawaslu Sumbar memproyeksikan tahapan realisasi penyerapan anggaran 2026 sebagai berikut:

  • Triwulan I: 32,61 persen
  • Triwulan II: 64 persen
  • Triwulan III: 75,05 persen
  • Triwulan IV: 99,07 persen (target akhir)

Alni menegaskan akan terus memastikan seluruh jajaran kabupaten dan kota mengelola dana serta menyajikan pelaporan kinerja sesuai sasaran.

Baca Juga  DPRD dan Pemprov Sumbar Dorong Optimalkan PAD Melalui Pajak Air Permukaan PKS

Evaluasi Kinerja Satuan Kerja

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menuturkan bahwa Monev merupakan agenda tahunan untuk melihat efektivitas program secara menyeluruh.

“Monev menjadi wadah konsolidasi untuk melihat sejauh mana program yang telah dilaksanakan berjalan sesuai target. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan,” katanya.

Berdasarkan tinjauan bersama tim Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, idealnya capaian Semester I sudah berada di atas 70 persen.

Walau secara umum angka tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, Rinaldi menyampaikan apresiasi atas raihan Bawaslu Kota Padang yang mampu mencatatkan capaian sekitar 79 persen.

“Kami berharap seluruh Bawaslu kabupaten dan kota terus memperkuat koordinasi agar tidak ada kendala apabila nantinya terdapat perubahan atau tambahan anggaran pada akhir tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, menyebut Monev sebagai momentum berharga untuk mendata realisasi keuangan dan pelaksanaan program di tiap satuan kerja.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan wajib memberikan dampak positif bagi lembaga serta menghasilkan output yang selaras dengan target kinerja. (*)