Ekonomi

Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembayaran Sertifikasi Halal Online hingga Juni 2026

×

Bank Muamalat Catat Lonjakan Pembayaran Sertifikasi Halal Online hingga Juni 2026

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada transaksi pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring hingga Juni 2026.

Peningkatan tersebut sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal produk sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus mempermudah pelaku usaha.

Berdasarkan data Bank Muamalat, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meningkat sebesar 30,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sementara itu, dari sisi jumlah transaksi, pertumbuhannya mencapai 49,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan peningkatan transaksi tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung perkembangan industri halal di Indonesia.

Menurutnya, sertifikasi halal perlu terhubung dengan transaksi halal agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara berkelanjutan.

Baca Juga  Harga Plastik Melonjak Tajam Akibat Kenaikan Minyak Dunia, Menko Pangan Siapkan Pembahasan Khusus

“Kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan, Bank Muamalat terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digital agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online.

Langkah tersebut dinilai penting seiring berkembangnya gaya hidup halal yang semakin pesat, sehingga integrasi antara keuangan syariah dan ekosistem halal dapat berjalan secara optimal.

Ricky menilai potensi ekonomi dari ekosistem halal sangat besar apabila didukung sinergi antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi.

“Potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi diharapkan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga  LPS Bayar Klaim Simpanan BPR Pembangunan Nagari Rp17,26 Miliar

Selain memperkuat sinergi antarlembaga, Bank Muamalat juga menilai peningkatan literasi masyarakat mengenai industri halal menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem halal yang kuat.

Karena itu, perusahaan menyatakan akan terus terlibat aktif dalam berbagai inisiatif strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap industri halal.

Untuk mempermudah proses pembayaran, pelaku usaha dapat membayar biaya sertifikasi halal kepada BPJPH melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Setelah masuk ke aplikasi, pengguna memilih menu “Beli/Bayar”, kemudian “Pembayaran BPJPH”, lalu memasukkan nomor virtual account dengan format 8778 yang diikuti 12 digit kode bayar. Transaksi diselesaikan dengan memasukkan TIN. (*)