SERUNI.CO – Pemerintah Kota Padang resmi kembali menyelenggarakan Padang Rancak Award pada tahun 2026 setelah sukses pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah menjaring Rukun Tetangga (RT) terbersih dan terindah di seluruh wilayah Kota Padang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa agenda tahun ini akan dilaksanakan dalam tiga sesi penilaian.
Secara keseluruhan, terdapat empat tahapan besar yang harus dilalui para peserta.
“Iya, Padang Rancak Award pada tahun ini kembali kita laksanakan, dan tahun ini ada tiga sesi kita laksanakan,” ungkap Fadelan Fitra Masta, Minggu (5/3/2026).
Tahapan Pendaftaran dan Penilaian Awal
Format penilaian tahun ini tetap mempertahankan sistem digital. Seluruh RT di setiap kecamatan diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Padang Mobile mulai tanggal 1 hingga 20 April 2026.
Indikator pada tahap awal meliputi:
- Cakupan layanan penuh pengumpulan sampah oleh LPS.
- Cakupan layanan bank sampah.
- Tingkat kepatuhan pemilahan sampah.
- Tingkat pengurangan atau pengolahan sampah organik di sumber.
“Kita mengimbau kepada 3.456 RT di Padang untuk segera melakukan pendaftaran pada aplikasi Padang Mobile mulai 1-20 April ini,” imbau Fadelan.
Pada tahap kedua yang berlangsung 18-20 April, penilaian dilakukan oleh pihak kecamatan, kelurahan, dan RW untuk menetapkan klasifikasi terbaik, menengah, dan terbawah.
Aspek yang dinilai mencakup kebersihan, keindahan, ketertiban, serta ketiadaan bangunan liar maupun pembakaran sampah.
Memasuki tahap ketiga pada 22-25 April, verifikasi lapangan akan melibatkan 300 mahasiswa relawan. Fokus penilaian di tahap ini adalah kesadaran gotong royong, kepemimpinan RT/RW, penghijauan, hingga kepatuhan retribusi.
Penilaian Akhir dan Pengumuman
Tahap terakhir berlangsung pada 27 April hingga 5 Mei oleh dewan juri dari unsur akademisi, jurnalis, dan Pemko. Juri akan memilih 33 RW dan 171 RT terbaik, serta menetapkan LPS dan bank sampah terbaik tingkat kota.
“Indikator penilaian tahap ini yakni melihat konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, serta inovasi dan dampak nyata di lingkungan,” pungkas Fadelan.
Pemenang dijadwalkan akan diumumkan pada 6 Mei 2026 dengan hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Padang. (*)












