SERUNI.CO – Peristiwa kebakaran melahap dua unit hunian warga kemarin di Jorong Tabek Akiang, Nagari Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (7/9/2026) malam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Tanah Datar, Suradi, menyampaikan bahwa aduan dari masyarakat masuk pada pukul 22.16 WIB.
Menindaklanjuti informasi itu, armada pemadam langsung bertolak dan sampai di tempat kejadian perkara pukul 22.28 WIB.
Upaya penanganan si jago merah mengerahkan dua armada pemadam beserta sembilan personel gabungan. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan total pada Selasa (8/9/2026) pukul 00.20 WIB.
“Dua bangunan yang terbakar merupakan rumah milik Rosneli, usia 52 tahun, dan Masnora, usia 45 tahun,” tuturnya.
Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka. Namun demikian, estimasi kerugian fisik yang dialami pemilik bangunan diperkirakan menembus angka Rp250 juta.
Mengenai pemicu awal timbulnya api, kepolisian masih menjalankan tahapan pemeriksaan di lokasi.
“Untuk penyebab belum diketahui, masih diselidiki polisi,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan dari ancaman bahaya kebakaran, termasuk memeriksa jaringan listrik dan memastikan tidak ada instalasi pemantik api yang aktif saat meninggalkan rumah.












