Berita

Kabar Gembira, Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Diangkat Menjadi PNS

×

Kabar Gembira, Guru PPPK Penuh Waktu Berpeluang Diangkat Menjadi PNS

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Kebijakan strategis di sektor pendidikan resmi disepakati oleh pemerintah dan DPR RI.

Dalam skema baru ini, guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru berstatus PPPK penuh waktu diproyeksikan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keputusan penting tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers usai menggelar rapat kerja bersama jajaran menteri dan DPR RI di gedung parlemen pada Selasa (18/8/2026).

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu Nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo Hadi.

Baca Juga  Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Menguat, Prioritas Fresh Graduate, Guru, dan Nakes

Pengalihan Status Kepegawaian ke Pemerintah Pusat

Selain perubahan status kerja, rapat koordinasi tersebut juga menetapkan penyesuaian kedudukan kedinasan para tenaga pendidik.

Kedudukan kepegawaian para guru tersebut bakal dialihkan dari daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

“Kemudian berkenan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” sambung Prasetyo.

Perhitungan Anggaran dan Kemampuan Fiskal

Prasetyo menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif telah melakukan kalkulasi secara teliti dan terperinci mengenai seluruh aspek penerapan kebijakan pengangkatan guru di naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini.

Baca Juga  Kota Padang Tembus 5 Besar JDIHN Nasional dan Raih Nilai Sempurna IRH

Evaluasi mendalam tersebut mencakup potensi penyesuaian atau kenaikan anggaran di sektor pendidikan.

“Semua detail dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” jelasnya. (*)