SERUNI.CO – Sebutan “panjilek” atau penjilat di tengah kehidupan sosial masyarakat Minangkabau bukan sekadar bentuk umpatan biasa, melainkan cerminan dari sebuah tabiat yang amat dihindari serta dinilai bertolak belakang dengan kaidah adat.
Sejak masa lampau, warga Minang senantiasa menempatkan kejujuran, kehormatan diri, dan keberanian menyuarakan kebenaran pada posisi yang sangat tinggi.
Lantas, pertimbangan historis dan nilai apa saja yang melandasi penolakan tegas terhadap perilaku tersebut?
1. Berlandaskan Filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”
Fondasi utama tatanan kehidupan warga Minangkabau bersumber dari prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Falsafah tersebut menegaskan bahwa setiap norma adat wajib berjalan selaras dengan syariat Islam.
Dalam koridor ini, karakter penjilat dipandang menyimpang dari prinsip kejujuran (sidik) dan keterpercayaan (amanah).
Ajaran Islam secara tegas mengecam sikap munafik serta tindakan menjilat demi meraup keuntungan personal.
Atas dasar itulah, masyarakat Minang sejak dahulu membentuk watak yang lugas dan berpendirian teguh.
2. Menganut Struktur Sosial Egaliter dan Anti-Feodalisme
Tatanan sosial Minangkabau tergolong cukup egaliter jika dibandingkan dengan sejumlah kebudayaan lain di Nusantara yang mengadopsi struktur kasta atau feodal.
Meski tampuk kepemimpinan dalam kaum dipegang oleh penghulu, penetapan keputusan tetap berpatokan pada mufakat musyawarah.
Pegangan utama dalam sistem ini mengacu pada prinsip Duduk samo rendah, tagak samo tinggi, yang mengisyaratkan kesetaraan derajat bagi setiap individu.
Melalui tatanan demikian, perilaku menjilat pimpinan tidak akan mendapat ruang, mengingat sebuah keputusan tidak ditentukan oleh relasi personal, melainkan mufakat bersama.
3. Peran Ninik Mamak dan Budaya Musyawarah
Di dalam struktur adat Minangkabau, jajaran pemimpin adat atau ninik mamak mengemban amanah besar untuk mengawal moralitas warga.
Mereka dikenal bertindak lugas serta tak gampang terbuai oleh puji-pujian maupun sanjungan.
Forum musyawarah adat difungsikan sebagai wadah utama penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan.
Di arena ini, setiap pihak diberikan hak menyampaikan pandangan secara jujur. Sebaliknya, tabiat penjilat justru dinilai dapat merusak dinamika dialog serta merobohkan kepercayaan di internal kaum.
4. Menjunjung High Nilai Malu dan Kehormatan Diri
Konsep “malu” ditempatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari kehormatan diri oleh masyarakat Minangkabau.
Seseorang yang memelihara sifat penjilat dinilai tidak berpendirian serta rela mengorbankan prinsip demi kepentingan sesaat.
Hal ini turut dipertegas lewat pepatah adat yang berbunyi:
“Bapantang urang Minang makan sisa, apalagi menjilat demi kuasa.”
Pesan tersebut menegaskan bahwasanya menjaga martabat jauh lebih bernilai dibanding memburu keuntungan instan.
5. Tempatan Tradisi Merantau: Membentuk Mental Mandiri dan Tangguh
Kebiasaan merantau memberi andil signifikan dalam membentuk karakter warga Minangkabau.
Sejak jaman dahulu, para pemuda Minang didorong untuk mengadu nasib keluar kampung halaman demi mencari pengalaman di negeri orang.
Selama mengarungi alam rantau, mereka dituntut hidup mandiri, berani, serta jujur. Karakter penjilat tak akan mampu mengantarkan seseorang pada keberhasilan di perantauan, sebab hal yang dihargai adalah kapasitas diri, integritas, dan kerja keras.
Hingga kini, warisan nilai-nilai tersebut terus dijaga oleh masyarakat Minang sebagai identitas kebudayaan.
Menolak menjadi seorang “panjilek” bukan sebatas pilihan pribadi, melainkan wujud komitmen terhadap adat, agama, serta martabat diri. (*)












