Berita

Rangkap Jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan Dipertanyakan Massa

×

Rangkap Jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan Dipertanyakan Massa

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan perwakilan dari enam suku di wilayah Lubuk Kilangan menggelar aksi protes guna mempertanyakan keabsahan serta posisi ganda yang diemban oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Armansyah Datuk Gadang.

Langkah Armansyah yang memimpin lembaga adat sekaligus menduduki kursi Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang dinilai memicu kejanggalan di tengah masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, Jamalus, menggarisbawahi bahwa rangkap jabatan tersebut memiliki indikasi kuat menimbulkan benturan atau konflik kepentingan.

Menurutnya, posisi strategis di internal lingkungan operasional PT Semen Padang selama ini lazimnya diisi berdasarkan surat rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak Ketua KAN.

Baca Juga  Pokdarwis LuBariTa Resmi Dibentuk di Kecamatan Lubuk Kilangan

“Kalau Ketua KAN sendiri yang menjabat, lalu siapa yang memberikan rekomendasi? Ini yang kami anggap tidak sesuai,” tegas Jamalus di sela-sela aksi unjuk rasa yang berpusat di Kantor KAN Lubuk Kilangan, Senin (29/6).

Gugat Keabsahan Persetujuan Enam Suku

Di samping mempersoalkan kedudukan ganda tersebut, perwakilan massa juga meragukan legalitas formal di balik proses pengangkatan Armansyah sebagai nakhoda KAN.

Jamalus mengklaim, merujuk pada tatanan adat yang berlaku, mekanisme pengangkatan seorang Ketua KAN mutlak harus mengantongi persetujuan dan legitimasi penuh dari enam suku yang ada di nagari Lubuk Kilangan, yakni Suku Caniago, Jambak, Koto, Melayu, Tanjung, dan Sipanjang.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, proses pengangkatan Armansyah dituding hanya mendapatkan sokongan sepihak dari empat suku saja, sehingga dianggap cacat hukum karena belum memenuhi syarat ketentuan adat setempat.

Baca Juga  Kantor KAN Lubuk Kilangan Didatangi Massa Gerakan 6 Suku

“Kalau memang legalitasnya lengkap dan sah, silakan ditunjukkan kepada masyarakat. Sampai hari ini itu yang kami minta, tetapi belum bisa diperlihatkan,” tambah Jamalus.

Di akhir pernyataan sikapnya, kelompok massa menegaskan berkomitmen untuk terus menyuarakan dan mengawal tuntutan ini di ruang publik.

Aksi akan terus digulirkan secara berkesinambungan sampai pihak terkait bersedia memberikan jawaban serta klarifikasi transparan seputar surat keputusan legalitas pengangkatan Ketua KAN maupun penyelesaian polemik rangkap jabatan yang tengah digugat. (*)