Berita

Wujudkan Smart City, Pemko Padang Resmi Terapkan Sistem E-Audit Terintegrasi

×

Wujudkan Smart City, Pemko Padang Resmi Terapkan Sistem E-Audit Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah progresif dalam transparansi anggaran dengan resmi meluncurkan sistem pengawasan elektronik.

Langkah ini ditandai melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di Lingkungan Pemko Padang, yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).

Penerapan sistem E-Audit ini dirancang untuk mendukung penuh visi Padang sebagai Kota Pintar (Smart City), sekaligus menyelaraskan diri dengan program pemerintahan digital yang digelorakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Selain itu, sistem baru ini menjadi pilar penting dalam mendukung terwujudnya ekosistem Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).

Melalui nota kesepakatan yang ditandatangani, ruang lingkup integrasi data E-Audit mencakup beberapa sektor krusial, seperti Data Anggaran dan Realisasi, Data Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi (TI). Sistem ini menjamin ketersediaan, validitas, serta keamanan pertukaran data antar-instansi secara real-time.

Baca Juga  Genjot Konektivitas Sumbar, Hutama Karya Percepat Pembangunan Akses Tol Lubuk Alung

Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, menjelaskan bahwa implementasi E-Audit membawa transformasi besar pada sistem kerja pengawasan internal pemerintah. Metode konvensional kini mulai ditinggalkan demi efisiensi dan keakuratan.

“E-audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum (setelah kejadian) menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” tegas Sonny Budaya Putra.

Kawal Tindak Lanjut Pemeriksaan

Sistem pengawasan digital ini juga diyakini akan memperkuat fungsi pengawalan tindak lanjut dari setiap temuan yang ada.

Baca Juga  Antisipasi Kebocoran Data, Wamenkomdigi Soroti Kesiapan Masyarakat Adopsi AI

Penegasan tersebut disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Padang, Metri.

“Dengan e-audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, baik yang berasal dari internal maupun eksternal,” ujar Metri.

Dengan sistem pengawasan yang berjalan secara otomatis dan real-time, celah-celah administrasi maupun potensi penyalahgunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung terdeteksi dan diantisipasi sejak awal.

Agenda penandatanganan kesepakatan strategis ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo Padang Tommy TRD, Plt. Kepala BPKAD Elvira, Kabag PBJ Novalino, Kepala Bagian APP Erwin M, serta jajaran Irban di lingkungan Inspektorat Kota Padang. (*)