SERUNI.CO – Memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Jumat (1/5/2026), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memberikan sorotan tajam terhadap kondisi industri media nasional.
IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis di tengah disrupsi besar-besaran bukanlah solusi bijak, melainkan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menekankan bahwa peran jurnalis televisi lebih dari sekadar pekerja biasa.
Menurutnya, jurnalis adalah garda terdepan yang menjamin hak publik dalam mendapatkan informasi akurat dan kredibel.
“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan,” tegas Herik dalam keterangan persnya.
Tiga Sikap Utama IJTI terhadap Efisiensi Media
Merespons tren pengurangan tenaga kerja di berbagai media televisi, IJTI secara resmi menyatakan tiga poin pernyataan sikap:
-
Menolak PHK Sepihak: Perusahaan media didesak untuk berhenti menjadikan pengurangan karyawan sebagai opsi utama dalam efisiensi finansial.
-
Menuntut Solusi Kreatif: Pemilik media diminta mencari model bisnis baru dan inovasi berkelanjutan demi menjaga kesejahteraan jurnalis.
-
Transparansi dan Dialog: Setiap kebijakan ketenagakerjaan wajib dilakukan lewat dialog transparan yang menjunjung tinggi regulasi dan hak pekerja.
Seruan kepada Pemerintah
IJTI juga menyerukan agar Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional melalui pemberian insentif atau kebijakan pendukung.
Hal ini dianggap perlu agar perusahaan media mampu menghidupi pekerjanya dengan layak.
Herik mengingatkan bahwa jurnalis yang sejahtera merupakan syarat mutlak hadirnya informasi yang berkualitas.
“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” pungkasnya. (*)











