Berita

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Jakarta

×

IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Jakarta

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Ruang publik akademik kini diproyeksikan menjadi benteng pertahanan baru dalam menjaga marwah jurnalisme bermutu.

Bertempat di Hall Dewan Pers, Jakarta, ratusan mahasiswa yang merepresentasikan berbagai perguruan tinggi di kawasan Jabodetabek menghadiri agenda Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 pada Kamis (4/6).

Pergelaran yang menyasar fungsionaris Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) serta mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi ini mencatatkan sejarah sebagai perhelatan perdana yang diselenggarakan di ibukota.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertindak sebagai inisiator utama gerakan ini, di tengah berkecamuknya disrupsi teknologi digital serta hantaman tekanan ekonomi global maupun domestik yang berimbas langsung pada kelangsungan bisnis industri media massa.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam pidato sambutannya menggarisbawahi bahwa urgensi kehadiran produk jurnalisme yang berkualitas kini semakin mutlak diperlukan, terutama di era ketika gempuran konten media sosial terus menerpa kehidupan masyarakat.

“Muncul harapan dari ruang-ruang akademik. Jurnalis kampus menjadi motor penggerak sekaligus pilar masa depan yang akan meneruskan keberlanjutan jurnalis profesional, independen, dan berintegritas,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

Menurut pandangan Herik, forum ilmiah ini merupakan manifestasi riil dari komitmen IJTI untuk terus mendampingi, membina, sekaligus memperkokoh ekosistem pers di tingkat mahasiswa.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemerintahan Nagari di Pasbar

“Konferensi menjadi wadah strategis bagi para jurnalis muda untuk bertukar gagasan, meningkatkan kompetensi, dan merumuskan arah masa depan jurnalisme di tanah air,” tambahnya.

Gandeng Kemnaker untuk Penguatan Kompetensi Kecerdasan Buatan (AI)

Di sela-sela rangkaian konferensi, IJTI secara resmi menyepakati kerja sama strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kolaborasi ini dirancang untuk mendongkrak kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi era transformasi digital serta masifnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Selain itu, kemitraan ini juga diarahkan untuk memperluas jangkauan publikasi serta edukasi isu-isu ketenagakerjaan kepada publik luas.

“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI,” papar Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kemnaker.

Komitmen bersama tersebut disahkan lewat prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, bersama Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Kesepakatan kerja sama yang dijadwalkan berlaku selama tiga tahun ke depan ini mencakup ruang lingkup pengembangan kapasitas SDM, penguatan kolaborasi dalam program literasi ketenagakerjaan, hingga optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga  Satpol PP Kota Padang Siagakan Personel di Kawasan Stasiun Tabing

Sekjen Kemnaker menilai bahwa media massa memegang peran yang sangat strategis dalam menyebarluaskan rilis informasi ketenagakerjaan yang akurat, bernilai edukasi, serta mudah dicerna oleh masyarakat umum.

“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” urai Cris Kuntadi.

Rekomendasi Konferensi: Tolak Intervensi Rektorat dan Kriminalisasi

Pada sesi penutupan, Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 secara resmi menelurkan beberapa butir rekomendasi penting demi keberlangsungan pers mahasiswa, di antaranya:

  • Menolak secara tegas segala bentuk tindakan intervensi, intimidasi, maupun praktik sensor yang dilakukan oleh pihak rektorat, dekanat, hingga pihak luar kampus yang berpotensi mencederai nilai independensi serta kemerdekaan pers mahasiswa.
  • Menuntut Dewan Pers untuk memberikan proteksi dan perlindungan hukum bagi eksistensi pers kampus.
  • Membangun jejaring solidaritas yang kuat antarlembaga pers mahasiswa di Indonesia untuk saling melindungi, mendampingi, membela, serta membentengi diri dari segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap produk-produk jurnalistik yang dihasilkan. (*)