Berita

Pemko Padang Targetkan 37 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemko Padang Targetkan 37 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menetapkan target ambisius untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakatnya.

Sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang ditargetkan terdaftar sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Target strategis tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, di kediamannya pada Senin (27/4/2026).

Bagian dari Program Unggulan Padang Melayani

Fadly Amran menegaskan bahwa integrasi pekerja rentan ke dalam sistem jaminan sosial merupakan pilar penting dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.

Program ini menitikberatkan pada kemudahan akses layanan publik, khususnya bagi warga yang membutuhkan perlindungan ekonomi saat bekerja.

Baca Juga  Kebakaran di Palupuh Agam Ludeskan Rumah Permanen dan Satu Unit Mobil

“Kita terus mendorong agar pekerja rentan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dukungan BPJS agar target ini bisa tercapai, karena program ini sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujar Fadly Amran.

Perluasan kepesertaan ini diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran serta menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Padang.

Optimalisasi Melalui Dana CSR Perusahaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, mengapresiasi langkah konkret Pemko Padang dalam memperluas cakupan jaminan sosial melalui regulasi yang kuat.

Saat ini, tercatat sekitar 10.000 pekerja informal telah terlindungi melalui pembiayaan langsung dari Pemerintah Kota.

Baca Juga  Tuntaskan Banjir, Pemko Padang Anggarkan Rp100 Miliar untuk Benahi Sistem Drainase

Untuk mengejar sisa target yang ada, Afrialdi menjelaskan strategi baru yang melibatkan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami akan mengundang perusahaan kategori platinum dan gold untuk berkontribusi. Setiap perusahaan diharapkan dapat melindungi minimal 100 hingga 200 pekerja rentan melalui CSR, sehingga target Pemko Padang dapat tercapai,” jelas Afrialdi.

Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemko Padang, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Disnakerin Feri Erviyan Rinaldy, Kabag Perekonomian dan SDA Indra Noveri, serta Kabag PBJ Malvi Hendri.

Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Padang. (*)