Berita

Tuntaskan Banjir, Pemko Padang Anggarkan Rp100 Miliar untuk Benahi Sistem Drainase

×

Tuntaskan Banjir, Pemko Padang Anggarkan Rp100 Miliar untuk Benahi Sistem Drainase

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan langkah strategis dalam mengatasi persoalan klasik banjir dan genangan air yang kerap melanda pemukiman warga.

Langkah ini dibahas secara intensif dalam Rapat Pembahasan Master Plan Penanganan Drainase Kota Padang yang berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).

Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Agenda ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, jajaran asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Camat se-Kota Padang guna menyinkronkan program penanganan di tingkat wilayah.

Berdasarkan data dokumen Master Plan 2025, Kota Padang tercatat memiliki 50 zona drainase yang mencakup total 224 saluran pembuangan.

Dari pemetaan makro tersebut, tim teknis mengidentifikasi adanya 39 zona yang menjadi titik rawan genangan air parah saat intensitas hujan tinggi.

Baca Juga  Aki EWS Banjir BPBD di Kuranji Digondol Maling, Fungsi Peringatan Dini Terganggu

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa penanganan banjir merupakan prioritas utama program kerja pemerintah daerah.

Pemko Padang berkomitmen penuh untuk mengurai titik-titik sumbatan infrastruktur di wilayah terdampak parah, seperti di Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah.

“Anggaran sebesar Rp100 miliar telah kita siapkan untuk penanganan banjir berupa pembangunan fisik drainase dan perbaikan saluran irigasi. Dana yang besar ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah. Alokasi ini harus menyentuh titik paling krusial, seperti di kawasan Jalan Gajah Mada dan Rawang,” tegas Maigus Nasir.

Selain mengandalkan pembenahan infrastruktur fisik, Pemko Padang juga meluncurkan skema penguatan operasional di lapangan.

Pemerintah akan memperkuat berbagai unit kerja dan tim taktis, mulai dari Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan drainase, hingga Lembaga Pengumpul Sampah (LPS) agar sistem pembuangan air tetap berfungsi optimal.

Baca Juga  Minibus Pariaman Padang Tabrak Pohon di Lubuk Buaya

Maigus juga menginstruksikan kepada para Camat untuk lebih proaktif dan memperbanyak ruang komunikasi dengan warga di wilayah masing-masing.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa kewenangan dan regulasi penanganan bencana serta aliran air di Kota Padang ini terdiri dari tiga lini, yaitu kewenangan pusat, provinsi, dan kota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, memaparkan realisasi bertahap dari rencana induk tersebut.

Pihaknya menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat pengerjaan fisik harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.

“Pada tahun anggaran 2026 ini, melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat kami lakukan secara penuh pada 7 zona drainase utama. Sementara untuk 43 zona sisa yang belum tertangani secara penuh akan terus kita selesaikan secara bertahap pada tahun-tahun anggaran berikutnya,” pungkas Malvi Hendri. (*)