SERUNI.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal mengenai potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.
Penyesuaian ini dipicu oleh tren harga minyak mentah global yang terus merangkak naik.
Menurut Bahlil, mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi sangat bergantung pada pergerakan pasar internasional.
Jika harga minyak dunia tidak menunjukkan tren penurunan, maka penyesuaian harga di tingkat domestik menjadi hal yang sulit dihindari.
“Kalau harganya (minyak dunia) turun, ya enggak naik (harga Pertamax). Tapi kalau harganya begini (naik) terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya, sejumlah operator SPBU, baik milik negara (Pertamina) maupun swasta, telah melakukan revisi harga pada 18 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga energi global yang diakibatkan oleh konflik di Timur Tengah.
Dalam kebijakan terbaru, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga tiga jenis produk tertentu, yaitu:
-
Pertamax Turbo
-
Dexlite
-
Pertamina Dex
Sementara itu, untuk saat ini, harga Pertamax dan Pertamax Green masih terpantau stabil dan belum mengalami perubahan harga.
Mekanisme Penyesuaian Harga dan Aturan Pemerintah
Bahlil menjelaskan bahwa perubahan harga yang terjadi akhir pekan lalu merupakan tahap awal dalam merespons dinamika pasar.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya tahap penyesuaian berikutnya apabila penguatan harga minyak dunia terus berlanjut.
Pemerintah sendiri telah mengatur formulasi perhitungan harga melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Aturan ini merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum (JBU) untuk bensin dan solar di SPBU.
Jaminan Harga BBM Subsidi
Berbeda dengan jenis nonsubsidi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah memiliki kendali penuh atas harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Ia memberikan kepastian bahwa kedua jenis bahan bakar tersebut tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun.
“Saya katakan, yang pemerintah bisa menjamin untuk harganya tidak naik itu adalah yang bersubsidi,” tegasnya. (*)












