Ensiklopedia

5 Hal Penting Sebelum Membeli Hewan Kurban Idul Adha

×

5 Hal Penting Sebelum Membeli Hewan Kurban Idul Adha

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Berbagai sudut kota kini mulai dipadati oleh lapak-lapak pedagang hewan ternak musiman seiring dengan semakin dekatnya momentum Hari Raya Idul Adha.

Bermacam-macam opsi hewan kurban, mulai dari kambing, domba, hingga sapi dipasarkan dengan variasi ukuran serta patokan harga yang sangat beragam bagi calon pembeli.

Kendati demikian, proses pemilihan hewan kurban sejatinya tidak melulu hanya bersandar pada ukuran fisik yang besar atau kecocokan harga dengan anggaran yang dimiliki.

Di dalam syariat Islam, terdapat sejumlah kriteria serta syarat mutlak yang wajib dipenuhi agar hewan yang hendak disembelih benar-benar sah, layak, dan sesuai dengan tuntunan agama.

Oleh sebab itu, para calon mudahi (orang yang berkurban) diimbau untuk jauh lebih selektif dan cermat sebelum bertransaksi, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali melaksanakan ibadah kurban secara mandiri.

Supaya tidak keliru saat menentukan pilihan, berikut merupakan beberapa poin krusial yang wajib dicermati sebelum membeli hewan kurban:

1. Memastikan Kondisi Hewan Benar-Benar Sehat

Poin pertama yang bersifat wajib untuk diperiksa adalah faktor kesehatan dari hewan tersebut. Hewan yang hendak dikurbankan harus dalam keadaan bugar dan terbebas dari indikasi gejala penyakit tertentu.

Pada umumnya, ternak yang sehat dapat dikenali dari perilakunya yang aktif, lincah, serta memiliki nafsu makan yang normal.

Karakteristik fisik lainnya meliputi sorot mata yang cerah, bulu yang bersih, serta kondisi bobot tubuh yang tidak kurus kering.

Di samping itu, periksa juga secara saksama pada area hidung, mulut, hingga kondisi kotorannya. Apabila hewan didapati dalam kondisi lunglai, memproduksi air liur secara berlebihan, atau mengidap gejala diare, maka sangat disarankan untuk menghindari hewan tersebut.

Baca Juga  Siswi Padang Panjang Ulya Kireina Lolos Capaska Nasional 2026

Langkah ini penting karena sebagian pembeli kerap kali sekadar terpaku pada volume tubuh belaka, padahal status kesehatan hewan jauh lebih utama demi kelancaran ibadah kurban.

2. Memilih Jenis Hewan yang Diperbolehkan Syariat

Berdasarkan hukum fikih Islam, tidak semua jenis fauna bisa dipergunakan sebagai sarana berkurban.

Jenis hewan yang sah untuk dikurbankan hanyalah berasal dari rumpun hewan ternak (bahimatul an’am) tertentu, yakni meliputi kambing, domba, sapi, kerbau, serta unta.

Sementara itu, kelompok hewan lainnya semisal kuda, rusa, ataupun satwa liar jenis apa pun tidak tergolong ke dalam jenis hewan kurban yang disyariatkan dalam agama.

Atas dasar tersebut, pastikan kembali bahwa komoditas hewan yang Anda beli memang telah selaras dengan regulasi ibadah kurban.

3. Menghindari Hewan yang Mengalami Cacat Fisik

Selain aspek kesehatan, hewan kurban juga disyaratkan tidak boleh mengidap cacat fisik yang terlihat secara kasat mata.

Beberapa contoh cacat yang dimaksud di antaranya adalah mengalami kebutaan, kaki pincang, bertubuh terlalu kurus, ataupun kehilangan bagian anggota badan tertentu.

Sebelum sepakat membeli, sempatkan untuk meneliti anatomi mata, kaki, telinga, tanduk, sampai struktur giginya.

Hewan yang terindikasi mengalami kesulitan saat berjalan atau mengidap kelainan tubuh yang tidak wajar sebaiknya langsung dieliminasi.

Walau terkesan sederhana, pemenuhan kesempurnaan fisik ini merupakan syarat sah kurban, sehingga Anda jangan ragu untuk melakukan pengecekan secara mendalam sebelum transaksi final.

4. Mengutamakan Hewan Berjenis Kelamin Jantan

Para pedagang hewan kurban umumnya bakal menyematkan identitas atau tanda khusus guna memisahkan antara ternak jantan dengan betina.

Dalam pelaksanaan ibadah ini, penggunaan hewan berjenis kelamin jantan jauh lebih dianjurkan.

Baca Juga  Surga Tambang dan Sawit, Kebakaran Hutan Kalimantan Ancam Ekonomi serta Kesehatan

Di sisi lain, hewan yang didapati tengah dalam kondisi bunting (hamil) atau sedang dalam masa menyusui anaknya juga sebaiknya tidak dipilih untuk dikurbankan.

Maka dari itu, konsumen wajib menanyakan kejelasan status reproduksi hewan tersebut secara gamblang kepada pihak penjual.

Bila dirasa perlu, gali juga informasi seputar rekam jejak perawatan serta jenis pakan yang diberikan agar Anda kian mantap dengan mutu kualitasnya.

5. Memperhatikan Batas Usia Minimum Hewan Kurban

Setiap golongan hewan kurban mempunyai ketetapan umur minimal yang berbeda satu sama lain.

Aturan ini tidak boleh dilanggar lantaran hewan yang usianya masih terlalu muda dianggap belum sah untuk dijadikan kurban. Secara umum, panduan batas umur minimal tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kambing: Minimal telah menginjak usia 1 tahun.
  • Domba: Sekurang-kurangnya berusia 6 bulan lebih.
  • Sapi dan Kerbau: Minimal telah mencapai umur 2 tahun.
  • Unta: Minimal telah memasuki usia 5 tahun.

Ketika tengah berburu hewan kurban, penawaran harga yang miring memang kerap kali menjadi daya tarik utama bagi sebagian besar pembeli.

Namun, jangan sampai faktor ekonomis tersebut membuat Anda mengabaikan kelayakan dan kondisi riil dari hewan yang diincar.

Mengeluarkan dana sedikit lebih tinggi demi mendapatkan hewan yang benar-benar sehat dan memenuhi koridor syariat tentu bernilai jauh lebih baik.

Sebab, esensi mendasar dari ibadah kurban bukan semata-mata urusan membeli komoditas hewan saja, melainkan tentang keteguhan niat, ketulusan rasa ikhlas, serta ketepatan dalam menjalankan ritual ibadah dengan sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, sikap teliti dan tidak tergesa-gesa sangatlah dibutuhkan sewaktu memilih hewan kurban, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha di mana grafik permintaan pasar biasanya melonjak secara drastis. (*)