Olahraga

Surat Resmi KONI Pusat Turun, Pemkab Agam Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

×

Surat Resmi KONI Pusat Turun, Pemkab Agam Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Pakar olahraga dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (FIK UNP), Dr. Ronni Yenes, M.Pd. (Foto: Istimewa)

SERUNI.CO – Sikap ragu-ragu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam menuntaskan konflik kepengurusan KONI daerah memicu kritik pedas berbagai pihak.

Pemkab Agam diminta tidak lepas tangan dan segera mengambil tindakan nyata di tengah penolakan sejumlah pihak terhadap keputusan resmi KONI Pusat.

Keabsahan kepengurusan ini padahal sudah sangat jelas lewat surat resmi KONI Pusat Nomor: 674/ORG/VIII/2026 yang diterbitkan 27 Agustus 2026.

Dalam surat yang ditandatangani Sekjen KONI Pusat, Drs. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, KONI Sumatera Barat (Sumbar) diperintahkan secara tegas untuk mencabut SK Caretaker No. 131 Tahun 2026.

Surat itu sekaligus mengesahkan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Agam pada 26 Agustus 2026 yang memilih Drs. H. Edi Busti, M.Si. sebagai Ketua Umum periode 2026–2030.

Sikap pembiaran terhadap pihak yang membangkang dari keputusan struktur tertinggi organisasi ini dinilai kian memperkeruh suasana dan merugikan masa depan para atlet.

Baca Juga  Abaikan Keputusan Pusat Terkait KONI Agam, Kepengurusan KONI Sumbar Terancam Sanksi Pembekuan

Pakar olahraga dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (FIK UNP) yang juga putra daerah Agam, Dr. Ronni Yenes, M.Pd., menyoroti langsung posisi Pemkab Agam.

Ia menegaskan, keraguan dan pembiaran dari pemkab hanya akan memperkeruh masalah serta mengorbankan pembinaan atlet di daerah.

Dr. Ronni pun menyentil komitmen kepemimpinan Pemkab Agam.

“Apakah kepala daerah mau melihat daerahnya sendiri hancur?” tanyanya retoris.

Menurutnya, sikap membiarkan ketidakpastian organisasi ini perlahan merusak ekosistem dan prestasi olahraga Agam yang dibangun sejak lama.

Untuk menyelesaikan konflik yang terus memanas, Dr. Ronni Yenes meminta Bupati Agam segera mengambil langkah nyata dengan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada KONI Sumbar agar SK hasil Musorkab segera diterbitkan.

Baca Juga  AC Milan Tumbang 0-3 dari Udinese, Allegri Soroti Lini Serang dan Pertahanan

Langkah ini sangat penting supaya “bola panas” tidak berhenti di birokrasi Pemkab, melainkan dikembalikan sesuai mekanisme internal organisasi yang berwenang.

Ketegasan dalam menjaga independensi dan marwah AD/ART KONI dari intervensi kelompok tertentu sangat dibutuhkan, karena mengabaikan aturan sah sama saja merusak nilai sportivitas.

Semua pihak yang terlibat diimbau patuh pada aturan resmi demi menyelamatkan ekosistem olahraga Agam dari dampak politik internal.

Dr. Ronni Yenes menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik berkepanjangan ini.

“Saya sebagai orang Agam sangat miris dengan dinamika yang terjadi. Mari kita duduk bersama dan bangun tata lembaga yang bagus, sehingga mampu melahirkan embrio serta atlet-atlet potensial dari Kabupaten Agam,” katanya. (*)