Berita

Siasati Keterbatasan APBD, Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk dan Optimalisasi Aset Daerah

×

Siasati Keterbatasan APBD, Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk dan Optimalisasi Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah strategis tengah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah dinamika kondisi fiskal yang dinamis.

Upaya ini diwujudkan melalui skema optimalisasi pengelolaan aset-aset daerah serta penjajakan berbagai sumber pembiayaan alternatif yang dipastikan tidak akan membebani masyarakat.

Hal tersebut dipaparkan secara langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat membacakan jawaban kepala daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua regulasi tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Kota Padang, Senin (22/6/2026).

Pada forum tersebut, Gubernur memberikan apresiasi kepada jajaran fraksi DPRD atas perhatian, masukan, sekaligus dukungan mereka terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Apresiasi juga dialamatkan atas dukungan legislatif terhadap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemprov Sumbar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Gubernur menilai seluruh pertanyaan, pendalaman materi, dan poin masukan yang diutarakan fraksi-fraksi merupakan elemen krusial untuk menyempurnakan kebijakan daerah serta mengevaluasi implementasi program pembangunan.

Baca Juga  Trafik Tol Trans Sumatera Naik 43% Selama Libur Paskah 2026

“Berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting bagi kami dalam pembahasan lebih lanjut bersama komisi dan perangkat daerah. Hal ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan tajam dalam pandangan umum fraksi adalah manajemen aset daerah.

Mayoritas fraksi memandang kekayaan milik pemda mempunyai potensi besar dalam mendongkrak pendapatan daerah jika diatur secara tertib, produktif, serta mengedepankan asas manfaat ekonomi.

Mahyeldi tidak menampik bahwa perhatian pada pengelolaan aset selama ini memang belum berjalan seoptimal tata kelola keuangan daerah.

Oleh karena itu, masukan dari DPRD mengenai pendataan, penataan, dan pemanfaatan aset akan ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.

Di samping masalah aset, Gubernur menekankan pentingnya menghadirkan terobosan dalam pembiayaan pembangunan akibat kapasitas fiskal daerah yang terus menyusut dari tahun ke tahun.

Menyikapi situasi ini, Pemprov Sumbar tengah merancang skema creative financing (pembiayaan kreatif) sebagai alternatif pendanaan pembangunan lewat instrumen Sukuk dan obligasi daerah.

Sumbar diklaim menjadi salah satu wilayah terdepan yang mempersiapkan implementasi Sukuk sebagai instrumen pembiayaan pembangunan nasional.

Baca Juga  Menpar Widiyanti Tinjau Mentawai dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib

Kesiapan ini bahkan menarik perhatian Islamic Development Bank (IsDB) yang mengundang Gubernur untuk mempelajari langsung praktik-praktik creative financing demi pembangunan di Jepang.

“Kita perlu mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan. Sukuk menjadi salah satu instrumen yang kita siapkan agar pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan,” kata Gubernur.

Gubernur juga menyoroti potensi finansial dari masyarakat perantau Minangkabau berupa dana remitansi yang diestimasikan menembus angka lebih dari Rp20 triliun per tahun.

Potensi ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan baik lewat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat nagari.

Ia menggarisbawahi bahwa di tengah kebijakan efisiensi serta penyesuaian fiskal nasional, daerah dituntut lebih kreatif menggali sumber pendanaan tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan tidak boleh berhenti. Meskipun kondisi anggaran mengalami fluktuasi, pemerintah daerah bersama DPRD harus terus menghadirkan berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Adapun jalannya rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (*)