Berita

HKA Perkuat Manajemen Risiko Jalan Tol Lewat Capaian TOP GRC Awards 2026

×

HKA Perkuat Manajemen Risiko Jalan Tol Lewat Capaian TOP GRC Awards 2026

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Komitmen PT Hakaaston (HKA) dalam mengimplementasikan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) membuah hasil manis.

Anak perusahaan pengembang infrastruktur ini sukses memboyong dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP GRC Awards 2026 yang berlangsung di Jakarta pertengahan September ini.

Dalam ajang tahunan tersebut, HKA dianugerahi penghargaan TOP GRC Awards 2026 #Star 4. Pada saat bersamaan, apresiasi perorangan disematkan kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA, Devita Rachmawati, yang berhasil menyabet gelar The High Performing Compliance Director on GRC 2026.

TOP GRC Awards diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan di bidang tata kelola dan manajemen risiko.

Memasuki penyelenggaraan ke-8 sejak pertama kali digelar pada 2019, ajang tahun ini mengusung tema Sustainability by Design: A Journey Through Intelligent GRC.

Penilaian dilakukan melalui kajian materi dan sesi presentasi di hadapan dewan juri yang berasal dari kalangan praktisi Governance, Risk, and Compliance (GRC). HKA mengikuti sesi wawancara penjurian pada 30 Juli 2026.

Fondasi Kuat Pengelolaan Infrastruktur Jalan Tol

Capaian ini menjadi pengakuan konkret atas efektivitas strategi GRC HKA dalam menopang operasional serta pemeliharaan jalan tol.

Baca Juga  Satu Dekade MASSHIRO&Co, Kolaborasi Eksklusif Bersama Fio dan TACO

Portofolio HKA saat ini mencakup pengelolaan operasional dan pemeliharaan 14 ruas tol sepanjang lebih dari 831 km.

Kapasitas bisnis tersebut disokong oleh 8 unit produksi asphalt mixing plant (AMP), 1 unit pendukung operation & maintenance (O&M), serta pengerjaan berbagai proyek pemeliharaan jalan di kawasan Sumatra dan Jawa.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HKA, Devita Rachmawati, menyampaikan bahwa penerapan tata kelola menjadi fondasi bagi keandalan layanan yang dikelola perusahaan.

“Bisnis kami berhubungan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sehingga tata kelola bukan sekadar pemenuhan aturan. Kami memandang penghargaan ini sebagai umpan balik atas apa yang sudah berjalan, sekaligus pengingat bahwa masih ada ruang yang perlu terus kami perbaiki,” ujar Devita.

Lebih lanjut, Devita menyampaikan bahwa GRC di HKA diarahkan sebagai kerangka kerja yang menopang pengambilan keputusan, bukan sebagai fungsi yang berdiri terpisah dari bisnis.

“Kami membangun manajemen operasi dan pemeliharaan dengan tata kelola yang baik serta tim yang solid dan terintegrasi, agar perusahaan dapat bergerak lebih lincah,” ujar Devita. “Kerangka GRC yang tertata justru membantu keputusan diambil lebih cepat, karena kajian dan telaah independen berjalan secara paralel.”

Penerapan Three Lines Model dan Budaya Kerja Terintegrasi

Baca Juga  Penjelasan Resmi RSUP M Djamil Terkait Kematian Balita A

Guna mengoptimalkan tata kelola di seluruh jenjang, HKA menerapkan pengawasan berjenjang mulai dari tingkatan Dewan Komisaris hingga unit operasional di bawah Direksi.

Perusahaan mengadopsi model tiga lini pertahanan (three lines model) untuk mengawal setiap aksi korporasi. Kualitas operasional ini turut dibuktikan lewat kepemilikan lima sertifikasi sistem manajemen mencakup mutu, lingkungan, K3, keamanan informasi, hingga anti penyuapan.

Penguatan tata kelola tersebut berjalan seiring dengan agenda keberlanjutan perusahaan, yang disusun dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) serta didukung ekosistem digital untuk pemantauan operasi, pemeliharaan, dan risiko secara terintegrasi.

Di tataran budaya kerja, prinsip tata kelola tersebut diinternalisasi melalui ikrar DMS (Disiplin, Melayani, Selamat) yang menjadi pegangan karyawan HKA dalam menjalankan layanan sehari-hari di lapangan.

Langkah penguatan ini diposisikan sebagai pilar pengembangan bisnis manajemen aset infrastruktur demi mewujudkan visi menjadi Indonesia’s Most Valuable Infrastructure Asset Management (IM-V-IAM).

Inisiatif HKA juga selaras dengan Asta Cita pemerintah, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang di lingkungan badan usaha milik negara diterjemahkan melalui penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel. (*)