Ekonomi

Harga Plastik Melonjak, Konsumen Minyak Curah Beralih ke Minyakita

×

Harga Plastik Melonjak, Konsumen Minyak Curah Beralih ke Minyakita

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Perum Bulog melaporkan adanya pergeseran tren konsumsi masyarakat dari minyak goreng curah ke Minyakita.

Fenomena ini dipicu oleh lonjakan harga plastik kemasan yang membuat harga minyak curah di tingkat pedagang menjadi tidak kompetitif dibandingkan produk subsidi pemerintah tersebut.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa kenaikan biaya operasional akibat harga plastik memaksa konsumen mencari alternatif yang lebih terjangkau.

Saat ini, Minyakita dibanderol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.700 per liter dan Rp 31.400 untuk kemasan dua liter.

Angka ini jauh di bawah harga minyak goreng curah yang menyentuh Rp 23.000 per kilogram.

“Ini memang kita tidak pungkiri karena terus terang dampak dari kenaikan harga plastik. Jadi para konsumen minyak curah beralih kepada Minyakita. Karena kenaikan harga plastik, kemasan dan lain sebagainya, sehingga beralih ke Minyakita,” ujar Rizal saat meninjau Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga  Harga Plastik Melonjak Tajam Akibat Kenaikan Minyak Dunia, Menko Pangan Siapkan Pembahasan Khusus

Kenaikan harga plastik di pasar terpantau sangat signifikan.

Dari harga semula di kisaran Rp 40.000 per kg, kini melonjak menjadi Rp 58.000 per kg.

Kondisi ini dibenarkan oleh Rudi, salah satu pedagang di Pasar Minggu, yang menyebut kenaikan sudah terasa sejak menjelang Lebaran dan diduga berkaitan dengan situasi geopolitik di Selat Hormuz.

“Minyak curah Rp 23.000, dari sananya Rp 21.000. Belum plastiknya pak, plastiknya mahal Pak. Ini dari pas mau Lebaran, saya juga nggak ngerti apa dari Hormuz apa gimana. Itu ngaruh banget itu, parah,” ungkap Rudi kepada Rizal.

Baca Juga  Muamalat DIN Sabet Penghargaan Sharia Mobile Banking Terbaik di ASR 2026

Menanggapi tingginya permintaan, Rizal menekankan pentingnya penebalan stok di lapangan untuk mencegah kelangkaan.

Meskipun stok saat ini dinilai masih aman, Bulog berupaya agar distribusi ke depan semakin diperkuat.

Sebagai langkah strategis, Perum Bulog telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan kuota Domestic Market Obligation (DMO) menjadi 65%.

Saat ini, pemerintah mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% Minyakita melalui BUMN Pangan, di mana porsi distribusinya dibagi menjadi:

  1. Perum Bulog: 70%

  2. ID Food: 20%

  3. Agrinas Palma: 10%.

“Kemarin kami juga sudah lapor ke Pak Mentan untuk mengatasi Minyakita yang kosong tersebut. Terus terang kami sudah mengajukan ke Menteri Perdagangan untuk penambahan kuota,” pungkas Rizal dalam konferensi pers sebelumnya (13/4/2026). (*)