Ekonomi

Harga Emas Antam Kamis 30 Juli 2026 Imbas Fluktuasi

×

Harga Emas Antam Kamis 30 Juli 2026 Imbas Fluktuasi

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Laju harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan mengalami pergerakan fluktuatif pada sesi perdagangan Kamis, 30 Juli 2026.

Pengamatan dari situs resmi Logam Mulia mencatat bahwa harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 12.000, sehingga berada di angka Rp 2.601.000 per gram.

Pada hari sebelumnya, yakni Selasa (28/7/2026), harga emas Antam juga sudah terkoreksi sebesar Rp 9.000 menjadi Rp 2.613.000 per gram.

Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, memberikan analisisnya mengenai potensi pergerakan harga emas Antam tersebut.

“Apabila terkoreksi, kemungkinan support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.592.000 per gram. Apabila kembali melemah, maka level support kedua (emas Antam) di Rp 2.440.000 per gram,” ungkap Ibrahim Assuaibi dalam keterangannya pada Rabu (29/7/2026).

Sebaliknya, jika terjadi penguatan, Ibrahim memperkirakan titik resistance awal.

“Seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp 2.740.000 per gram,” katanya, seraya memprediksi resistance pertama harga emas Antam (ANTM) menuju level Rp 2.628.530 per gram.

Baca Juga  Baitulmaal Muamalat Kembali Kantongi Izin Operasional LAZ Nasional

Tren Kinerja dan Harga Buyback

Bila dibandingkan dengan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) senilai Rp 3.168.000 per gram yang diraih pada 29 Januari 2026, posisi harga emas Antam saat ini terhitung masih berada sekitar 17,5% di bawahnya.

Meski demikian, jika diukur dari posisi awal tahun pada 1 Januari 2026 sebesar Rp 2.488.000 per gram, emas Antam secara akumulatif masih mencatatkan kenaikan berkisar 4,9%.

Di sisi lain, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam (ANTM) pada Rabu (29/7/2026) turut melemah Rp 15.000 menjadi Rp 2.346.000 per gram.

Ketentuan Potongan Pajak Emas Antam

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual maupun buyback dikenakan aturan pajak berikut:

  • Pembelian Emas: Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
  • Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga  Polresta Padang Tangkap Anak yang Curi Emas Ibu Kandung Sendiri

Daftar Harga Pecahan Emas Antam (Rabu, 29 Juli 2026)

Berikut merupakan rincian harga pecahan emas batangan Antam sebelum dikenakan pajak yang tertera pada laman Logam Mulia:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.350.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.601.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.142.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.688.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 12.780.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.505.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 63.637.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 127.195.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 254.312.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 635.515.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.270.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.541.600.000. (*)