SERUNI.CO – Usulan strategis terkait penataan ruang publik dan penghormatan terhadap sejarah daerah mengemuka di Sumatera Barat (Sumbar).
Dr. (H.C.) H. Gamawan Fauzi, S.H., M.M., sosok yang pernah mengemban amanah sebagai Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 sekaligus Gubernur Sumbar masa jabatan 2005-2009, menyuarakan pentingnya menyematkan nama-nama figur besar asal Ranah Minang pada ruas jalan di wilayah tersebut.
Gagasan ini dituangkan dalam tulisan opini miliknya yang bertajuk ‘Pemberian Nama Jalan’ dan dipublikasikan melalui media Minangsatu pada Kamis (1/10/2026).
Dalam gagasan tersebut, sosok yang juga pernah memimpin Kabupaten Solok sebagai Bupati pada era 1995-2005 ini menilai bahwa Pemprov Sumbar perlu segera merancang kebijakan penamaan jalan, mengingat masih banyak fasilitas jalan di daerah yang belum dinamai secara resmi.
“Kehebatan (tokoh-tokoh) itu tidaklah cukup dinukilkan dalam sebuah buku, tapi selayaknya diterjemahkan dalam bentuk yang lebih luas. Salah satunya adalah dengan mencantumkan nama tokoh atau pahlawan itu dalam berbagai fasilitas publik,” tulisnya.
“Di Sumatera Barat atau di Kota dan Kabupaten masih banyak jalan yang belum memiliki nama, ataupun bila telah bernama, layak dievaluasi sesuai perkembangan masa,” tegas Gamawan.
Deretan Tokoh dan Mantan Gubernur yang Diusulkan
Guna memberikan arah yang lebih konkret, Gamawan merinci sejumlah nama besar yang dinilai sangat layak diabadikan sebagai nama jalan di pelosok Sumbar.
Figur-figur tersebut mencakup AK. Gani, Mr. Asaat, Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Syekh Muhammad Yasin Al Fadani, Rahmah El Yunusiah, hingga Siti Manggopoh.
Selain tokoh sejarah dan ulama, ia juga mengusulkan jajaran mantan Gubernur Sumatera Barat, antara lain Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa, Harun Zain, Azwar Anas, Hasan Basri Durin, serta Zainal Bakar.
Menurutnya, penataan nama jalan sejatinya bagian dari tanggung jawab tata kelola negara yang dinamis seiring jalannya waktu.
“Salah satu tugas negara adalah mengatur agar hidup teratur berdasarkan falsafah bernegara dan konstitusi. Saat ini sebagian besar nama jalan adalah sebuah warisan masa lalu yang waktunya amat beragam. Ada yang diwarisi sejak awal kemerdekaan dan ada juga yang sudah beberapa kali diperbarui,” jelas Gamawan.
Momentum HUT Sumbar ke-81 dan Upaya Menjaga Marwah Daerah
Menjelang momentum peringatan hari jadi daerah, Gamawan mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota mengambil langkah nyata dalam mengevaluasi serta menyematkan identitas baru pada infrastruktur jalan mereka.
“Saat ini tak banyak daerah di indonesia melakukan evaluasi terhadap nama jalan yang sudah ada atau menamai jalan baru, saya kira dalam menyambut HUT Sumbar ke 81, ada baiknya Pemerintah daerah memikirkan untuk memberi nama setiap jalan yang ada di daerah masing-masing. Utamakanlah memberinya dengan nama tokoh yang berjasa dari Ranah Minang,” harapnya.
Menanggapi potensi munculnya pandangan sempit atas usulan ini, Gamawan menegaskan bahwa pandangannya murni bentuk kepedulian terhadap rekam jejak perjuangan para pendahulu dan identitas daerah, bukan wujud primordialisme belaka.
“Ini bukan berarti saya terjangkit paham ‘Padang Disease’ atau etnosentris dan premordialisme Minangkabau berlebihan, tapi siapa lagi bila bukan kita membesarkannya?,” sebutnya.
“Pikiran ini bukan gagasan besar menyambut ulang tahun ke 81 tahun Sumatera Barat. Tapi meskipun kecil dan pernak-pernik, saya berharap tulisan ini menjadi bermakna untuk di kunyah -kunyah. Kadang yang kecil itu indah juga. ‘Small is beautiful’,” tutupnya.












