Berita

Pemkab Padang Pariaman Ganti Nama BIM Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, Ini Kata Angkasa Pura

×

Pemkab Padang Pariaman Ganti Nama BIM Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, Ini Kata Angkasa Pura

Sebarkan artikel ini
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Minangkabau, Dony Subardono. (Foto: Seruni.co)

SERUNI.CO – Wacana pengusulan perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi Bandara Syekh Burhanuddin kembali menyeruak ke permukaan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menegaskan bahwa munculnya gagasan tersebut murni bermula dari penyerapan aspirasi warga, tokoh masyarakat, serta elemen niniak mamak setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengungkapkan bahwa usulan mengganti nama pintu gerbang udara Sumatera Barat ini bukanlah hal baru.

Wacana serupa sempat mengemuka saat era kepemimpinan almarhum Muslim Kasim.

“Sebenarnya beliau (Bupati Padang Pariaman) kan menyerap aspirasi dari warga, masyarakat, dan tokoh-tokoh. Wacana ini perubahan nama BIM ini pernah juga muncul di zaman Pak Muslim Kasim,” kata Hendra.

Hendra membeberkan, Bupati Padang Pariaman John Kennedy Aziz menerima masukan tersebut secara spontan ketika menghadiri agenda peresmian perubahan nama Rumah Sakit Padang Pariaman menjadi Rumah Sakit Muslim Kasim.

“Cuma beliau (Pak Bupati) spontan saja, saat perubahan nama Rumah Sakit Padang Pariaman menjadi Rumah Sakit Muslim Kasim, di acara itu beliau mendapat masukan bagaimana kalau nama Bandara Internasional Minangkabau menjadi Bandara Syekh Burhanuddin,” ujarnya.

Merespons aspirasi tersebut, Hendra menilai wacana perubahan nama BIM membutuhkan pendalaman materi dan penelaahan menyeluruh.

Keputusan final hanya bisa diambil apabila sudah mengantongi kesepakatan bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kalau bisa dikaji ulang lagi. Kalau memang sepakat semuanya,” katanya.

Ia menegaskan, bola pembahasan kini diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi. Penetapan nama fasilitas penerbangan tersebut berada di luar ranah kewenangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman karena BIM mencakup wilayah strategis Provinsi Sumatera Barat.

“Karena ada mendengar aspirasi itu coba dikaji, untuk perubahan nama BIM menjadi Bandara Syekh Burhanuddin,” ujarnya.

Latar Belakang Ketokohan Syekh Burhanuddin

Menurut Hendra, pemulihan dan penataan figur Syekh Burhanuddin diusulkan lantaran rekam jejak historisnya yang sangat kuat dalam penyebaran syiar Islam di Ranah Minang.

Baca Juga  Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Targetkan RT Terbersih

“Karena Syekh Burhanuddin adalah orang yang pertama menyebarkan agama Islam di ranah Minang. Itu historinya,” kata Hendra.

Di samping nilai sejarah, apresiasi masyarakat terhadap ketokohan Syekh Burhanuddin sebagai sosok pahlawan spiritual juga menjadi dorongan utama.

“Karena pahlawan, ada aspirasi ke situ,” ujarnya.

Langkah ini juga dipandang relevan dengan kondisi sosial-kemasyarakatan saat ini yang dinilai memerlukan figur keteladanan moral.

“Nama Syekh Burhanuddin ini dipilih, di saat sekarang kondisi krisis moral,” ujarnya.

Mengingat regulasi penetapan nama bandara lintas daerah merupakan wewenang tingkatan di atasnya, Pemkab Padang Pariaman menyerahkan proses kajian sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

“Jadi Pak Bupati mengembalikan kembali, karena ini bukan kewenangan beliau, karena ini wilayah Sumatera Barat, provinsi yang punya kewenangan, silakan untuk dibahas,” katanya.

Pemkab Padang Pariaman menyatakan sikap terbuka jika Pemprov Sumbar merespons masukan publik tersebut secara serius, sepanjang melalui kajian ilmiah dan prosedural.

“Prinsipnya kalau memang ini menjadi atensi dari pemerintah provinsi, tentu silakan. Perlu kajian. Tentu pemerintah provinsi yang memfasilitasi nanti,” ujarnya.

Sikap Pengelola Bandara dan Sejarah Nama BIM

Secara terpisah, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Minangkabau, Dony Subardono, menyampaikan bahwa pihak manajemen operasional pada dasarnya bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh ketetapan regulasi pemerintah jika usulan pergantian nama tersebut nantinya disetujui.

“Boleh saja, karena kan nanti diajukan ke pemerintah. Itu kan nanti tergantung pemerintah,” katanya, Senin (28/9/2026).

Dony menggarisbawahi bahwa PT Angkasa Pura Indonesia tidak mengantongi otoritas legal dalam penetapan atau perubahan nama rupa bumi bandara.

Seluruh mekanisme pengajuan hingga pengesahan merupakan ranah pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Memang dulu pada saat pembangunan juga saya mendengar bahwa ada lima atau enam nama yang diajukan untuk Bandara ini,” kata Dony.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Baru Ditangkap Polresta Padang

Dony menceritakan, pada masa awal pembangunan dahulu, sempat beredar sekitar lima hingga enam opsi nama tokoh untuk disematkan pada bandara udara ini.

Namun, dinamika kemajemukan suku serta pertimbangan kebudayaan Minangkabau memicu belum adanya titik temu atas nama pahlawan tertentu.

“Namun pada saat itu kan di Minangkabau ini kan banyak suku, sehingga untuk mewakili Sumatera Barat (Sumbar), banyak hal yang tidak disetujui,” ucapnya.

Guna menghindari polemik serta menjaga rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Minangkabau, pemerintah kala itu menyepakati penggunaan nama etnis dan wilayah budaya sebagai solusi netral.

“Sehingga diambillah yang adil untuk semua, sehingga nama daerah yang dipakai,” katanya.

Pengelola bandara juga mengonfirmasi bahwa saat ini BIM menjadi satu-satunya pelabuhan udara di Indonesia yang menyandang nama suku atau etnis kebudayaan.

Meski demikian, Dony menganggap munculnya wacana perubahan nama di era sekarang sebagai hal wajar dalam dinamika daerah. Pihaknya siap mengeksekusi apa pun keputusan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

“Tapi untuk sekarang ada perubahan zaman, kalau mau diajukan lagi dan disetujui pemerintah, mengapa tidak? Kami ikut saja,” tutur Doni.

5 Bandara di Indonesia yang Menggunakan Nama Wilayah atau Etnis

Di Indonesia, terdapat sejumlah bandar udara yang penamaannya tidak menggunakan nama pahlawan nasional, melainkan mengadopsi nama wilayah, daerah tempatan, atau entitas kebudayaan setempat. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Bandara Internasional Minangkabau — Padang Pariaman, Sumatera Barat (mengadopsi nama etnis dan wilayah kebudayaan Minangkabau).

2. Bandara Sentani — Jayapura, Papua (mengadopsi nama kawasan dan danau setempat).

3. Bandara Banyuwangi — Banyuwangi, Jawa Timur (mengadopsi nama kabupaten setempat).

4. Bandara Kertajati — Majalengka, Jawa Barat (mengadopsi nama desa/kecamatan lokasi keberadaan bandara).

5. Bandara Komodo — Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (mengadopsi nama wilayah/pulau habitat fauna khas Komodo). (*)