Berita

Polres Solok Selatan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batang Hari

×

Polres Solok Selatan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batang Hari

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Polres Solok Selatan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penindakan berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Jumat (15–18 September 2026).

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Solok Selatan menyasar aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan dengan metode galian lubang di kawasan Timbahan, sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Kegiatan penertiban ini kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal dengan cara menggali lubang di aliran Sungai Batang Hari. Selain melanggar hukum, aktivitas ini jelas merusak lingkungan dan ekosistem sungai,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga  Polresta Padang Ringkus Pelaku Curanmor Honda Scoopy di Koto Tangah

Dalam pelaksanaannya, Tim Resmob mendatangi dan menyisir sejumlah titik yang berada di sepanjang aliran sungai. Saat mengetahui kedatangan petugas, sebagian besar pekerja tambang memilih melarikan diri dari lokasi.

Meski demikian, proses penertiban berjalan aman dan lancar. Tidak terdapat perlawanan berarti selama petugas melakukan tindakan di lokasi.

Polisi kemudian mengambil langkah untuk mencegah sarana tambang yang ditinggalkan kembali digunakan. Sejumlah peralatan penambangan dibongkar dan dirusak oleh petugas.

Peralatan yang ditertibkan di antaranya galian lubang, karpet, pipa, serta mesin dompeng. Polisi juga memasang garis polisi pada sejumlah titik lubang bekas aktivitas penambangan.

Baca Juga  Hari Batik Nasional 2026, Sejarah Pengakuan UNESCO hingga Tema Perayaan di Surabaya

Penertiban PETI Dilakukan Berkelanjutan

Kapolres Solok Selatan menegaskan, operasi tersebut bukan menjadi penindakan terakhir terhadap aktivitas PETI.

Kepolisian memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memonitor dan menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan lingkungan di Solok Selatan.

Penegakan hukum ini juga menyasar para pelaku dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya. (*)