Catatan: Prof. (HC). Dr. Dimas Indianto Sastronegoro
DISKURSUS mengenai arah peradaban bangsa di tengah derasnya arus keseragaman zaman mengemuka dalam Kongres Kebudayaan Nusantara yang diselenggarakan di Malang pada 8 Agustus 2026.
Forum ini lahir dari dorongan untuk menegaskan kembali bahwa kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa silam yang tersimpan pasif, melainkan sebuah denyut kehidupan yang menentukan cara manusia memandang alam, berinteraksi sosial, hingga menimbang moralitas.
Mengutip pemikiran Koentjaraningrat (2002), budaya didefinisikan sebagai buah dari cipta, rasa, dan karsa manusia.
Atas dasar itulah, kongres yang diinisiasi oleh Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) ini hadir sebagai ruang terbuka lintas kelompok.
Pintu dialog dibuka lebar bagi pemeluk agama, penghayat kepercayaan, masyarakat adat, budayawan, akademisi, hingga seniman guna menjadikan kebudayaan sebagai rumah bersama.
Menjadikan Kebudayaan Fondasi Utama Peradaban
Para peserta kongres menegaskan bahwa pengarusutamaan kebudayaan memerlukan langkah nyata yang menjangkau ruang-ruang terdekat masyarakat, mulai dari lingkup keluarga, sekolah, komunitas, hingga pengambil kebijakan publik.
Kebudayaan diposisikan sebagai titik pusat dan fondasi kehidupan berbangsa, bukan sekadar ornamen pelengkap isu ekonomi maupun politik.
Forum di Malang ini berhasil menghimpun ingatan, pengetahuan lokal, bahasa, hingga cara membaca alam dari berbagai penjuru daerah.
Melalui perjumpaan tersebut, kebudayaan diperlakukan sebagai pengetahuan hidup yang berdialektika dengan modernitas, sains, dan kemajuan teknologi.
Urgensi kongres semakin menguat mengingat banyaknya kearifan lokal seperti petuah adat, bahasa ibu, kesenian kampung, hingga sistem pranata mangsa yang tersimpan di tingkat akar rumput namun rentan tergerus zaman.
Melalui wadah ini, suara dari desa dan komunitas adat mendapatkan kedudukan yang sejajar dengan gagasan akademis maupun birokrasi.
Titik Temu Agama dan Penghayat Kepercayaan
Di samping membahas kelestarian tradisi, kongres ini menjadi sarana menjembatani hubungan antara agama dan penghayat kepercayaan.
Kebudayaan dijadikan arena inkusif yang mampu mengikis prasangka, kesalahpahaman, dan jarak sosial tanpa harus mereduksi identitas keyakinan masing-masing.
Menteri Agama, Nassarudin Umar, dalam bukunya Islam Nusantara: Jalan Panjang Moderasi Beragama di Indonesia(2021), mencatat bahwa masyarakat Nusantara memiliki rekam jejak sejarah yang panjang dalam hal hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan.
Perspektif kenusantaraan membuktikan bahwa identitas bangsa tidak dibentuk dari keseragaman, melainkan dari keberhasilan merawat keberagaman itu sendiri.
Nilai-nilai seperti gotong royong, kesantunan, kejujuran, dan penghormatan pada alam menjadi simpul perekat antarumat.
Strategi Pendidikan Berwawasan Budaya Lokal
Sebagai langkah terarah, kongres menggelar sidang yang terbagi ke dalam tujuh komisi pembahasan, meliputi:
- Sistem Oral Tradisional, Bahasa Ibu, dan Aksara
- Sistem Kepercayaan dan Filosofis Spiritual Nusantara
- Sistem Kemasyarakatan, Pedoman Hidup, dan Ketatanegaraan Nusantara
- Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nusantara
- Historis dan Jejak Peradaban Nusantara
- Kesenian dan Budaya Nusantara
- Kalender Nusantara dan Masyarakat Adat
Salah satu poin strategis yang dihasilkan adalah perlunya transformasi pada sektor pendidikan.
Sebagaimana ditekankan Nadlir (2016), pendidikan seyogianya tidak hanya mengajarkan kebudayaan sebatas hafalan nama rumah adat atau kesenian, melainkan menanamkan nilai-nilai adiluhung seperti keselarasan alam dan tanggung jawab sosial ke dalam karakter peserta didik.
Penguatan kurikulum dapat diwujudkan melalui pengintegrasian sejarah lokal, cerita rakyat, bahasa ibu, hingga proyek interaksi langsung dengan masyarakat adat.
Melalui pendekatan ini, generasi muda diharapkan memiliki kecerdasan teknologi yang berimbang dengan kepekaan sosial serta akar budaya yang kokoh. (*)








