SERUNI.CO – Defisit anggaran akibat hilangnya potensi pendapatan negara yang diestimasi menembus angka Rp2.500 triliun per tahun, berimplikasi langsung pada tertahannya peningkatan kesejahteraan aparatur negara.
Angka kebocoran finansial yang masif ini menjadi alasan utama pemerintah pusat belum mampu merealisasikan kebijakan kenaikan upah bagi para guru serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.
Kendala keterbatasan sediaan anggaran tersebut dipaparkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa ruang fiskal negara saat ini mengalami tekanan berat akibat maraknya deviasi serta pos-pos penerimaan yang tidak terserap optimal secara konsisten setiap tahunnya.
Keterangan resmi terkait problematika keuangan ini disampaikan Kepala Negara di hadapan para pemuka agama, tepatnya saat menghadiri agenda penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama & Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026.
Kegiatan berskala nasional tersebut diselenggarakan di wilayah Bangkalan, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/6/2026).
“Saya ingin sampaikan dalam forum ini, karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat harus mengerti, kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang, karena uangnya nggak ada, diambil terus,” ungkap Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, ia menyoroti salah satu modus operandi yang menjadi pemicu utama merosotnya pendapatan negara, yakni manipulasi laporan administrasi dagang berupa under invoicing.
Praktik pemalsuan atau pengurangan nilai transaksi riil tersebut jamak diimplementasikan oleh oknum pelaku usaha selama periode bertahun-tahun, sehingga memicu dampak kerugian sistemik dalam skala besar.
“Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi,” cetus Prabowo menggambarkan pola kecurangan pelaporan tersebut.
Berdasarkan rumusan kalkulasi komprehensif yang dirilis oleh jajaran pakar, akumulasi kerugian fiskal yang harus ditanggung Indonesia diproyeksikan menyentuh nominal 150 miliar dolar AS atau setara dengan Rp2.500 triliun per tahun.
Dampaknya, limpahan kekayaan alam yang sejatinya diproyeksikan penuh untuk mendanai akselerasi infrastruktur dan pembangunan domestik justru menguap keluar.
“Saudara-saudara, kebocoran kita, kita hitung, para ahli hitung sekarang adalah kurang lebih 150 miliar (USD) tiap tahun, Rp2.500 triliun tiap tahun,” urai Kepala Negara secara terperinci.
Guna memitigasi dampak perluasan defisit, kabinet saat ini tengah menggulirkan serangkaian reformasi struktural tata kelola kelembagaan guna mengunci rapat seluruh celah kebocoran dana.
Salah satu instrumen strategis yang diintegrasikan oleh otoritas eksekutif adalah standardisasi alur ekspor untuk seluruh komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional.
Mekanisme perdagangan internasional ini kini disatukan lewat satu pintu tata kelola di bawah kendali PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Di samping optimalisasi sektor ekspor, langkah tegas berupa restrukturisasi korporasi plat merah juga ditempuh secara paralel, di mana pemerintah telah mengeksekusi penutupan terhadap 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai terus membebani keuangan akibat rapor kerugian yang berkepanjangan. (*)











