SERUNI.CO – Penerapan teknologi kecerdasan artifisial (AI) kini semakin melekat erat dalam menopang berbagai aktivitas harian masyarakat di Indonesia.
Kendati demikian, masifnya penetrasi teknologi ini memicu tuntutan yang jauh lebih besar terhadap aspek pelindungan data siber.
Menjaga keamanan data saat ini tidak lagi sekadar berfokus pada upaya pencegahan kebocoran, melainkan juga memastikan informasi sensitif tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak asing.
Oleh sebab itu, penerapan sistem autentikasi yang kokoh menjadi fondasi paling krusial guna melahirkan ekosistem digital yang aman sekaligus tepercaya.
Urgensi mengenai penguatan sistem keamanan ini turut menjadi sorotan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria.
Melalui pidato utamanya (keynote speech) dalam agenda Garuda AI Impact Summit 2026, Nezar menggarisbawahi bahwa tantangan dalam pengembangan AI sekarang telah merambah ke ranah yang lebih luas.
Hal itu mencakup tingkat literasi digital, pemeliharaan kepercayaan publik, hingga tingkat kesiapan masyarakat untuk mengadopsi teknologi secara bertanggung jawab.
Nezar menyatakan bahwa jurang pemisah atau kesenjangan di masa depan tidak lagi sebatas membedakan antara kelompok masyarakat yang memiliki akses konektivitas dengan yang tidak terhubung.
Lebih dari itu, tantangan nyata bergeser pada kesenjangan antara mereka yang memiliki kapabilitas untuk memanfaatkan teknologi AI secara produktif dengan kelompok yang tertinggal dalam arus transformasi teknologi tersebut.
Menyeimbangkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna
Pada kesempatan yang sama, isu pelindungan data ini dibahas lebih mendalam dalam sesi diskusi panel bertajuk AI for Digital Public Services.
Founder sekaligus Group CEO VIDA, Niki Luhur, menilai bahwa tingkat keberhasilan dari adopsi teknologi AI sangat dipengaruhi oleh besarnya rasa percaya masyarakat terhadap aspek keamanan teknologi itu sendiri.
Niki berpendapat, kepercayaan publik tersebut baru bisa terwujud apabila faktor keamanan serta kenyamanan dapat berjalan selaras dalam setiap penyediaan layanan digital.
“Transformasi digital tidak harus mengorbankan keamanan demi kenyamanan, maupun sebaliknya. Dengan desain dan arsitektur sistem yang tepat, keduanya justru dapat berjalan beriringan,” papar Niki.
Sebagai analogi dalam upaya pelindungan data, Niki memaparkan contoh kasus pada serangan siber bermodus ransomware.
Dalam skenario tersebut, para pelaku kejahatan memanfaatkan teknik kriptografi untuk mengenkripsi sekaligus mengunci data, sehingga korbannya tidak dapat mengakses informasi milik mereka sendiri.
Menurut Niki, prinsip kerja kriptografi yang sama seharusnya dapat diadopsi terbalik sebagai benteng pertahanan data.
“Kalau pelaku fraud menggunakan kriptografi untuk mengunci data kita, maka kita perlu mengunci datanya terlebih dahulu supaya orang lain tidak bisa menggunakannya,” jelas Niki.
Ketika data telah terkunci dengan aman, setiap instansi berkewajiban untuk mengendalikan hak akses melalui metode autentikasi yang ketat.
Niki menerangkan bahwa sistem kendali tersebut wajib memastikan validitas siapa yang berhak masuk ke dalam sistem, siapa pemegang kunci aksesnya, serta bagaimana jejak penggunaan dari akses tersebut direkam.
Melalui skema tersebut, pelindungan data tidak hanya terpenuhi secara teknis, namun kegunaannya benar-benar terbatas bagi pihak yang memiliki wewenang sah.
Urgensi Mengatasi Kerentanan Sistem Siber Global
Langkah pengetatan autentikasi ini dinilai sangat mendesak mengingat hampir 95% dari total kasus pelanggaran keamanan siber serta kebocoran data di lingkup global dipicu oleh rapuhnya sistem autentikasi.
Secara teknis, proses autentikasi dapat diverifikasi melalui tiga pilar pertahanan, yakni informasi yang dihafal pengguna (what you know), identitas biometrik unik seperti pemindaian wajah atau sidik jari (who you are), serta perangkat fisik yang dipegang oleh pengguna (what you have).
Apabila data pribadi telanjur bocor ke publik, data itu tidak lagi valid untuk membuktikan keaslian identitas pengguna saat mengakses sebuah akun.
Kondisi ini kian menantang lantaran modus penipuan (fraud) berbasis AI masa kini tidak hanya mampu memanipulasi visual wajah dan rekaman suara saja, melainkan sudah mulai menyerang sektor perangkat, jalur jaringan, hingga rekam perilaku pengguna.
Di akhir penjelasannya, Niki menyampaikan apresiasi terhadap langkah taktis pemerintah yang telah meletakkan fondasi kuat bagi ekosistem identitas digital nasional.
Ia menilai Indonesia kini telah mengadopsi standar verifikasi identitas yang merujuk pada standar global, serta terus disokong oleh regulasi domestik yang adaptif terhadap perubahan zaman.
“Saya optimis AI dapat menjadi game changer bagi keamanan digital. Teknologinya sudah ada, standarnya sudah ada, dan regulasinya terus berkembang. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan implementasi,” pungkas Niki. (*)












