Berita

Cegah Maladministrasi, Pemko Padang Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman RI

×

Cegah Maladministrasi, Pemko Padang Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan prima.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Adel Wahidi.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kerja sama makro ini mencakup sejumlah poin krusial, di antaranya pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kolaborasi erat dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari visi Pemko Padang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari program unggulan utama, yakni Progul “Padang Amanah”.

Baca Juga  Pemprov Sumbar dan Pemko Padang Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

“Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang tercatat 87,31, menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera,” ungkap Fadly Amran dengan bangga.

Fadly berharap, pendampingan, masukan, dan pengawasan dari Ombudsman secara berkelanjutan dapat membuat sistem pelayanan birokrasi di Kota Padang berjalan lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Ombudsman RI Puji Sikap Proaktif Pemko Padang

Merespons capaian tersebut, Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan sikap kooperatif jajaran eksekutif Kota Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh pihak Ombudsman.

Menurutnya, perbaikan konkret telah dilakukan Pemko Padang terhadap berbagai persoalan pelayanan publik yang sebelumnya sempat menjadi perhatian dan keluhan di tengah masyarakat.

“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat,” puji Maneger Nasution.

Baca Juga  Pemko Padang Siapkan 38 Miliar Sukseskan Porprov XVI dan Pertahankan Juara Umum

Ia menambahkan, Ombudsman RI siap terus mengawal kualitas pelayanan publik di Padang sekaligus menutup celah maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi.

Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan pendampingan agar pelayanan instansi publik di Kota Padang semakin responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat (customer satisfaction).

Agenda penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat strategis Pemko Padang, di antaranya Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, serta pimpinan OPD terkait lainnya. (*)