Berita

Angkasa Pura Bandara Minangkabau Jalin PKS dengan Kejati Sumbar

×

Angkasa Pura Bandara Minangkabau Jalin PKS dengan Kejati Sumbar

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah preventif dalam mengawal operasional gerbang udara Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditempuh oleh manajemen bandara.

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau mengesahkan kemitraan strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sebagai bagian dari upaya memperkokoh tata kelola korporasi serta mengantisipasi potensi risiko hukum.

Sinergi antardua instansi ini dikukuhkan lewat prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Agenda kedinasan tersebut dilangsungkan di Aula Kejati Sumbar pada Kamis (11/6/2026).

Kolaborasi tersebut menjadi pijakan strategis bagi kedua belah pihak guna mendongkrak keterpaduan, koordinasi, serta hubungan kerja sama yang berkesinambungan.

Langkah ini sekaligus menjadi instrumen pendukung bagi penguatan implementasi asas Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan internal PT Angkasa Pura Indonesia.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, mengemukakan bahwa status perusahaan sebagai pengelola objek vital nasional menuntut adanya asistensi hukum yang tangguh.

Hal ini diperlukan supaya seluruh roda aktivitas operasional serta regulasi bisnis yang dilahirkan tetap berjalan searah dengan koridor hukum nasional.

Baca Juga  Demokrat Sumbar Percepat Konsolidasi 2029 Lewat Musdalub V di Padang

“Kerja sama dengan Kejati Sumbar ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan implementasi GCG berjalan optimal. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami berharap dapat memitigasi berbagai risiko hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga pelayanan publik di Bandara Internasional Minangkabau dapat terus ditingkatkan tanpa kendala hukum,” terang Dony Subardono.

Bagi Dony, jaminan kepastian hukum bertindak sebagai salah satu indikator krusial dalam memelihara stabilitas operasional bandara.

Di samping itu, aspek ini juga menjadi fondasi utama dalam memajukan layanan transportasi udara yang aman, profesional, sekaligus berorientasi penuh pada pemenuhan hajat hidup publik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Dedie Tri Hariyadi, SH, MH, memberikan respons positif atas terjalinnya kemitraan ini.

Dirinya menegaskan jajaran Kejati Sumbar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menaruh kesiapan penuh untuk menyalurkan sokongan hukum bagi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Minangkabau.

Adapun pilar dukungan tersebut bakal diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan hukum, penyusunan pertimbangan hukum berupa legal opinion maupun legal assistance, hingga berbagai macam tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan korporasi dalam memutar roda bisnisnya.

Baca Juga  Kejati Sumbar Tangkap Dua DPO Kasus Sawit di Pasaman Barat

“Kami siap mengawal PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Minangkabau dalam menjalankan roda bisnisnya. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga aset serta keuangan negara yang dikelola perusahaan dapat terselamatkan dan termanfaatkan dengan baik,” kata Dedie Tri Hariyadi secara tegas.

Di dalam naskah perjanjian tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk saling memberikan sokongan dalam pelbagai klaster penegakan hukum.

Cakupan ruang lingkup kerja sama ini mencakup fasilitasi bantuan hukum bagi korporasi baik di dalam lingkup persidangan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi), perumusan pertimbangan hukum untuk mereduksi risiko fungsional, sampai tindakan hukum penunjang lainnya layaknya mediasi serta fasilitator andai muncul sengketa antar-institusi maupun perselisihan dengan masyarakat.

Lewat jalinan kerja sama strategis ini, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau menatap masa depan dengan optimistis untuk terus berkembang sebagai entitas perusahaan yang sehat, transparan, akuntabel, dan tepercaya.

Sekaligus, dapat terus memberikan sumbangsih nyata bagi akselerasi pertumbuhan sektor transportasi udara di Sumbar. (*)