SERUNI.CO – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan serta mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Penegasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terpadu terhadap praktik tambang ilegal yang berdampak luas bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Mahyeldi menekankan bahwa penanganan persoalan PETI harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).
Skema IPR, Solusi Legalitas bagi Masyarakat
Sebagai langkah solutif, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan agar dapat bekerja sesuai standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Mahyeldi.
Gubernur juga meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal mereka.
Ia memperingatkan bahwa penambangan tanpa prosedur yang benar berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas daerah.
Terkait aspek hukum, Mahyeldi menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan adil.
Ia meminta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus PETI guna menghadirkan efek jera bagi para pelaku.
Gubernur berharap transisi menuju skema IPR ini dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan perlindungan lingkungan agar tetap aman dan berkelanjutan. (*)












