Berita

HKB 2026, Pemko Padang Uji Aktivasi 32 Titik Sirine Tsunami

×

HKB 2026, Pemko Padang Uji Aktivasi 32 Titik Sirine Tsunami

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Nasional 2026 dengan menggelar simulasi gempa bumi dan tsunami, Minggu (26/4/2026).

Selain latihan evakuasi, Pemko juga melakukan pengecekan aktivasi perangkat Early Warning System (EWS) secara serentak di puluhan titik strategis.

Peringatan HKB tahun ini mengusung tema “Bersatu Dalam Siaga, Tangguh Menghadapi Bencana”.

Fokus utama kegiatan ini adalah membangun budaya sadar bencana melalui kolaborasi lintas elemen, mulai dari individu, keluarga, hingga komunitas guna meminimalisir risiko dampak bencana.

Edukasi Mitigasi di Lingkungan Sekolah

Dalam peringatan tahun ini, BPBD Kota Padang memusatkan kegiatan drill gempa dan tsunami di tiga institusi pendidikan, yakni SMPN 1 Padang,

Baca Juga  Kabut Asap Masuk Kategori Berbahaya, Pemko Padang Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ Daring

SMPN 7 Padang, dan SMPN 25 Padang. Simulasi ini melibatkan siswa serta guru sebagai bentuk penguatan edukasi mitigasi sejak dini di lingkungan sekolah.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menjelaskan bahwa kegiatan di sekolah merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat di wilayah rawan.

“Pengecekan EWS diadakan setiap tanggal 26. Pada bulan April ini BPBD Kota Padang juga memusatkan kegiatan drill gempa dan tsunami di tiga sekolah yakni SMPN 1 Padang, SMPN 7 Padang, dan SMPN 25 Padang,” ujar Hendri Zulviton.

Uji Fungsi 32 Titik Sirine EWS

Selain simulasi evakuasi, pengecekan aktivasi perangkat EWS dilakukan di 32 titik yang tersebar di wilayah Kota Padang.

Baca Juga  Pemko Padang Targetkan 37 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Prosedur ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tanggal 26 setiap bulannya guna memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal saat dibutuhkan.

Secara historis, HKB diperingati setiap 26 April sebagai momentum ditetapkannya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Regulasi tersebut mengubah paradigma penanggulangan bencana di Indonesia dari sekadar respons darurat menjadi penguatan pada aspek pencegahan dan kesiapsiagaan.

Melalui rangkaian kegiatan HKB 2026, Pemko Padang berkomitmen untuk terus menanamkan budaya siaga di tengah masyarakat demi mewujudkan visi kota yang tangguh dalam menghadapi potensi ancaman bencana alam. (*)