Berita

Mahyeldi Bahas Dampak UU HKPD Bersama Komite IV DPD RI

×

Mahyeldi Bahas Dampak UU HKPD Bersama Komite IV DPD RI

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memaparkan sejumlah dampak signifikan dari kebijakan fiskal nasional terhadap pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).

Pertemuan strategis ini menjadi wadah evaluasi terhadap implementasi kebijakan fiskal pusat, terutama terkait pembagian pajak kendaraan bermotor dan relasi keuangan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

Tantangan Implementasi UU HKPD di Daerah

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah mengenai kendala teknis di lapangan.

Ia menyoroti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum terukur serta perubahan komposisi pajak yang menurunkan penerimaan provinsi.

“Kami melihat ada kebijakan pusat yang saat dirumuskan berjalan baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini penting menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Elviana.

Baca Juga  KPU Sumbar Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa kebijakan opsen pajak saat ini mengurangi fleksibilitas provinsi dalam membantu daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil akan tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” ungkap Mahyeldi.

Isu Keadilan Pajak Perusahaan

Masalah lain yang diangkat adalah keberadaan perusahaan yang beroperasi di daerah namun memiliki kantor pusat di luar wilayah tersebut.

Mahyeldi menilai hal ini merugikan daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung karena potensi pajaknya tidak dinikmati secara maksimal oleh daerah setempat.

“Ini menjadi hal yang perlu kita kaji bersama, agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Tinjau Progres Awal Rekonstruksi GOR H Agus Salim

Inovasi PAD dan Efisiensi Belanja Daerah

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan.

Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah melahirkan inovasi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, hingga Samsat Drive Thru.

Selain penguatan pendapatan, Pemprov Sumbar juga melakukan penataan struktur APBD dengan cara:

  • Pengendalian Belanja Pegawai: Menjaga efisiensi anggaran belanja rutin.
  • Prioritas Sektor Strategis: Mengarahkan anggaran pada pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pariwisata, dan pertanian.
  • Keseimbangan Fiskal: Menyalurkan bantuan keuangan khusus bagi daerah berkapasitas fiskal rendah.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota Komite IV DPD RI seperti Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, serta jajaran perangkat daerah Pemprov Sumbar. (*)