SERUNI.CO – Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan terkait sanksi penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) menggelar workshop dan pendampingan implementasi sistem SATUSEHAT.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 24 hingga 26 April 2026, di Hotel Santika Premiere Padang ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat integrasi data kesehatan digital di seluruh rumah sakit se-Sumatera Barat.
Ketua PERSI Sumbar, dr. Yusirwan, Sp.B, Sp.BA(K), MARS, FISQua, dalam sambutannya memberikan penekanan keras bahwa implementasi platform SATUSEHAT merupakan tanggung jawab manajerial tertinggi di rumah sakit.
“SATUSEHAT bukan tanggung jawab orang IT, tapi adalah tanggung jawab direktur rumah sakit,” tegas dr. Yusirwan.
Ia menjelaskan bahwa SATUSEHAT adalah konsep pelayanan terintegrasi yang mencakup seluruh alur pasien di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), mulai dari pendaftaran rawat jalan, rawat inap, IGD, hingga layanan penunjang lainnya.
Hal ini sejalan dengan kewajiban penggunaan RME yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022.
Pendampingan Teknis bagi 55 Rumah Sakit
Ketua Panitia, dr. Ananto Pratikno, Sp.OG(K), MARS, melaporkan bahwa workshop ini diikuti oleh 55 peserta perwakilan rumah sakit.
Berbeda dengan sosialisasi biasa, kegiatan ini lebih fokus pada pendampingan teknis agar setiap rumah sakit mampu mencapai target integrasi data secara optimal.
Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi Dirjen Pelayanan Kesehatan yang masih menemukan sejumlah rumah sakit belum mencapai 100 persen dalam pengiriman data ke sistem SATUSEHAT.
Melalui pendampingan intensif ini, rumah sakit di Sumatera Barat diharapkan dapat melakukan akselerasi digitalisasi rekam medis secara menyeluruh.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk menghindari sanksi administratif, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan berbasis digital bagi masyarakat di Sumatera Barat. (*)






