SERUNI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Upacara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kunrat Kasmiri, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Selasa (7/4/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Kehadiran Satops Patnal diproyeksikan menjadi instrumen vital untuk memastikan seluruh prosedur kerja berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Instrumen Vital Penjaga Integritas
Dalam amanatnya, Kunrat Kasmiri menegaskan bahwa Satops Patnal memegang peranan kunci dalam menjaga integritas serta kedisiplinan para petugas di lapangan.
Ia memberikan instruksi tegas agar satuan ini senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Satops Patnal harus melakukan deteksi dini dan tidak ragu untuk menindak setiap bentuk penyimpangan yang terjadi,” tegas Kunrat Kasmiri.
Menurutnya, citra positif institusi hanya dapat dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas yang konsisten.
Komitmen Bersama Seluruh UPT Sumatera Barat
Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta petugas pemasyarakatan dari seluruh wilayah Sumatera Barat.
Kehadiran para pimpinan UPT ini menunjukkan keseriusan instansi dalam membenahi sistem pengawasan secara menyeluruh.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama.
Hal ini dilakukan sebagai simbol dukungan penuh dari seluruh elemen pemasyarakatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Satops Patnal dalam menjaga marwah institusi di Sumatera Barat. (*)






