Berita

Kecelakaan Truk di Bukittinggi, Dua Mitsubishi Colt Diesel Tabrakan di By Pass

×

Kecelakaan Truk di Bukittinggi, Dua Mitsubishi Colt Diesel Tabrakan di By Pass

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Insiden kecelakaan truk di Bukittinggi terjadi di Jalan Raya By Pass Koto Dalam, tepatnya di kawasan dekat Kampus Fakultas Hukum Muhammadiyah, Aur Kuning, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 8.00 WIB.

Peristiwa ini melibatkan dua unit kendaraan jenis Mitsubishi Colt Diesel.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Fathur Rahman, mengonfirmasi identitas para pengemudi yang terlibat.

Kendaraan pertama adalah Mitsubishi Colt Diesel BA 8336 SP yang dikemudikan oleh Dasri (36), warga IV Koto, Agam.

Sementara kendaraan kedua adalah Mitsubishi Colt Diesel BA 8798 SU yang dikendarai oleh Khorna Lesdi (50), warga Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kronologi Kejadian di By Pass Koto Dalam

Mengenai penyebab kecelakaan truk di Bukittinggi tersebut, AKP Irsyad menjelaskan bahwa insiden bermula saat truk BA 8336 SP keluar dari Toko Margo Mulyo Fastener.

Baca Juga  Tikam Pengunjung hingga Tewas di Tempat Hiburan Malam, Pelaku HMP Diringkus Tim Klewang

“Colt Diesel BA 8336 SP keluar dari Toko Margo Mulyo Fastener dengan cara didorong ke jalan utama. Sesampainya di jalan, truk itu menabrak bagian kiri dari Colt Diesel BA 8798 SU, yang datang dari arah Simpang Taluak By Pass menuju arah jembatan layang Aur Kuning,” ujar Irsyad.

Tabrakan ini mengakibatkan kerusakan pada kedua unit kendaraan. Truk BA 8336 SP mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan, sedangkan truk BA 8798 SU mengalami kerusakan di bagian belakang.

Baca Juga  Sepak Bola Tidak Berlaga di Porprov XVI Sumbar 2026, PSSI Bukittinggi Buka Suara

Pihak kepolisian mengategorikan insiden ini sebagai kecelakaan dengan kerusakan ringan.

“Kerugian materiel akibat kerusakan kedua kendaraan sekitar Rp10 juta,” tutur Irsyad menjelaskan dampak finansial dari kecelakaan truk di Bukittinggi tersebut.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Meski terjadi benturan, permasalahan ini tidak berlanjut ke ranah hukum yang panjang. Irsyad menambahkan bahwa sopir truk BA 8798 SU memilih untuk tidak menuntut pengemudi truk BA 8336 SP atas kelalaian yang terjadi.

Kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan truk di Bukittinggi ini sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan langsung di lokasi kejadian. (*)