SERUNI.CO – Langkah pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menuai sorotan publik.
Aktor Jefry Nichol menjadi salah satu pihak yang melayangkan kritik terbuka atas pemblokiran dana yang dikonfirmasi dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH) tersebut.
Melalui unggahan di akun Threads pribadinya pada Senin (24/8/2026), Jefry mempertanyakan urgensi pembekuan rekening seorang aktivis yang dilakukan bahkan sebelum aksi unjuk rasa berlangsung.
“Serem banget Bank Mandiri bisa disuruh sama aparat blokir rekening aktivis dari Pati yang lagi mau demo tanggal 27 di Jakarta nanti. Mereka bisa akses apa lagi ya…?” tulis Jefry.
Ia juga menyayangkan penindakan yang dinilainya terlalu dini dan merugikan pergerakan masyarakat sipil.
“Btw aktivisnya belum juga demo tapi udah dibungkam aja pake cara diabisin rekeningnya. Hebat sekali yaa uang pajak kita dipake buat nindes aktivis,” tambahnya.
Penjelasan Resmi Bank Mandiri
Sebelumnya, manajemen Bank Mandiri telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait pembekuan rekening nasabahnya tersebut.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, membenarkan tindakan pemblokiran terhadap rekening yang menampung dana donasi aksi lebih dari Rp80 juta melalui holding statement pada Minggu (23/8/2026).
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Adhika.
Adhika menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah inisiatif internal bank, melainkan pemenuhan prosedur hukum atas arahan petugas.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Meski menyatakan komitmen untuk menjalankan operasional berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, dan azas kehati-hatian, Bank Mandiri belum menyampaikan rincian dugaan tindak pidana yang menjadi dasar permintaan APH.
Pihak bank juga belum memberikan penjelasan mengenai durasi pemblokiran maupun opsi prosedur yang dapat ditempuh oleh nasabah terkait.
Dampak Imbas Dana Donasi Terkunci
Kasus ini bermula saat Botok mendapati rekening miliknya tidak dapat diakses ketika berada di Jakarta untuk mempersiapkan aksi AMPB di depan Gedung DPR RI.
Rekening dengan saldo senilai Rp80,9 juta tersebut merupakan gabungan dana pribadi dan donasi publik yang dialokasikan bagi operasional peserta aksi.
Bersamaan dengan pemblokiran rekening, Botok menyebut sejumlah akun media sosial milik dirinya dan rekannya turut mengalami gangguan.
Terkuncinya dana logistik tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan akomodasi massa asal Pati selama berada di Jakarta.
Guna bertahan, para peserta unjuk rasa terpaksa mengandalkan bantuan logistik dan pangan dari masyarakat serta jaringan pendukung yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang.
Meski menilai kejadian ini sebagai bentuk tekanan, Botok memastikan massa AMPB tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai tanpa berniat menginap di kawasan Gedung DPR RI. (*)







