SERUNI.CO – Manajemen eksibitor bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI, resmi memberlakukan kebijakan baru bagi para pengunjungnya.
Mulai Jumat (24/4/2026), penonton kini diperbolehkan membawa wadah minum pakai ulang atau tumbler ke dalam studio.
Izin ini diberikan khusus untuk botol yang berisi air mineral atau air putih.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam aturan jaringan bioskop tersebut, yang sebelumnya dikenal sangat ketat melarang pengunjung membawa makanan dan minuman dari luar area bioskop.
Komitmen Kelestarian Lingkungan
Head of Cinema Operations Cinema XXI, Ricky Samsoedin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai.
Dengan mengizinkan wadah minum pakai ulang, perusahaan berharap dapat berkontribusi pada gerakan kelestarian lingkungan.
“Kebijakan ini menjadi dukungan Cinema XXI terhadap penggunaan wadah minum pakai ulang yang tahan lama demi kelestarian lingkungan,” ujar Ricky Samsoedin saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan bahwa ketentuan ini memiliki batasan yang jelas, yakni hanya diperuntukkan bagi air putih guna mengurangi ketergantungan pada botol air mineral kemasan sekali pakai.
Apresiasi dari Reza Rahadian
Kabar mengenai perubahan aturan ini awalnya sempat ramai diperbincangkan warganet setelah adanya laporan kelonggaran di Empire XXI Yogyakarta.
Kini, kebijakan tersebut telah resmi berlaku secara luas di bawah naungan pusat Cinema XXI.
Aktor kenamaan Reza Rahadian turut memberikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berdampak baik bagi lingkungan, tetapi juga membantu masyarakat menghemat biaya saat menonton film.
Reza menilai penyesuaian ini jauh lebih bijak dibandingkan opsi menaikkan harga tiket yang berpotensi menurunkan minat penonton dan berdampak negatif pada pendapatan produser film.
Dengan izin membawa botol minum sendiri, beban pengeluaran penonton saat menikmati film di layar lebar menjadi lebih ringan. (*)







