Berita

Hayat Travel Indonesia Berangkatkan 127 Jemaah Pakai Legalitas Biro Lain

×

Hayat Travel Indonesia Berangkatkan 127 Jemaah Pakai Legalitas Biro Lain

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Sorotan publik kini mengarah tajam pada operasional Hayat Travel Indonesia menyusul temuan mengejutkan bahwa sebanyak 127 jemaah umrah yang diberangkatkannya terbukti memakai legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) milik biro perjalanan lain.

Praktik yang disinyalir sebagai upaya menyiasati aturan perizinan tersebut terbongkar lewat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Sumatera Barat (Sumbar) yang berlokasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan lapangan tersebut mendapati fakta bahwa Hayat Travel Indonesia belum memiliki izin operasional resmi sebagai PPIU.

Kendati demikian, perusahaan itu tetap nekat memberangkatkan 127 jemaah dengan menumpang legalitas PT Arasy Bungo Mandiri, yakni sebuah biro perjalanan umrah berizin sah yang berpusat di Jambi.

Timbulnya temuan ini memicu alarm kewaspadaan tinggi terhadap sistem pengawasan pelaksanaan ibadah umrah di wilayah Sumnar.

Terlebih lagi, volume keberangkatan jemaah lewat BIM diketahui mencapai setidaknya 100 orang setiap harinya.

Bahkan, pada hari pelaksanaan sidak, angka tersebut melonjak hingga diperkirakan menyentuh 700 orang, baik yang terbang langsung menuju Jeddah dan Madinah maupun via Kuala Lumpur.

“Tim gabungan bidang bina dan pengendalian memeriksa koper jemaah sekaligus mencocokkan dokumen perjalanan dengan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH),” ucapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran itu, petugas mendapati masih adanya biro perjalanan yang berani memberangkatkan jemaah tanpa mengantongi izin resmi.

Modus operandi yang dijalankan meliputi pemakaian bendera perusahaan lain hingga meminjam akses SISKOPATUH milik travel yang telah mengantongi legalitas.

“Bahkan ada satu travel itu membawa 127 jemaah. 127 jemaah yang tidak berizin. Belum terbit izinnya,” tegas Rifki.

Baca Juga  Pemkab Padang Pariaman Ganti Nama BIM Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, Ini Kata Angkasa Pura

Menurut pandangannya, praktik semacam ini tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran administrasi ringan.

Penggunaan izin perusahaan lain dikhawatirkan memicu kerumitan dalam hal pertanggungjawaban perjalanan, khususnya ketika para jemaah menjumpai kendala selama berada di Tanah Suci.

Walau demikian, pihak Kemenhaj memastikan bahwa para jemaah tidak akan dijadikan pihak yang menanggung beban dari pelanggaran manajemen travel.

Rifki menegaskan bahwa jemaah yang sudah terdaftar tetap diizinkan berangkat, sementara sanksi dan pertanggungjawaban mutlak dibebankan kepada biro perjalanan yang terbukti melanggar.

“Kami tidak larang satu pun berangkat,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, Kanwil Kemenhaj Sumbar berencana memanggil pihak biro perjalanan terkait guna meminta klarifikasi resmi.

Sanksi teguran bakal dilayangkan menyesuaikan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, travel yang kedapatan hingga tiga kali melakukan praktik peminjaman atau penggunaan izin secara bermasalah terancam menghadapi pemblokiran hingga pencabutan izin operasional secara permanen.

Rifki juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kali ini baru berfokus pada aspek legalitas operasional semata.

Pengawasan masih menyisakan tahapan pemeriksaan lanjutan terkait kepemilikan asuransi, kontrak perjalanan, serta jaminan kesesuaian fasilitas hotel yang dijanjikan kepada para jemaah.

Oleh sebab itu, ia menegaskan komitmen Kemenhaj untuk senantiasa mengutamakan perlindungan jemaah sekaligus melindungi kepentingan biro perjalanan yang telah patuh memenuhi seluruh syarat perizinan.

“Kami terus terang akan pro kepada jemaah, tapi juga akan pro kepada travel yang berizin,” katanya.

Pihak Kemenhaj turut mengimbau calon jemaah agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur penawaran harga murah atau promosi umrah yang tidak wajar.

Sebelum menyerahkan pembayaran, masyarakat diminta memastikan status legalitas travel serta mengecek data keberangkatan mereka agar tercatat di dalam sistem SISKOPATUH.

Baca Juga  Polda Sumbar Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang

Pasalnya, manakala terjadi permasalahan selama berada di Arab Saudi, otoritas setempat dipastikan hanya mengenali penyelenggara serta data perjalanan yang terdaftar resmi.

Ketidakcocokan antara pihak travel yang menawarkan paket dengan perusahaan penyelenggara yang sah berpotensi besar menyulitkan jemaah saat memerlukan perlindungan darurat.

Di sisi lain, Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Sumbar, Muhammad Rifki, memberikan rincian bahwa 127 orang tersebut merupakan jemaah Hayat Travel Indonesia yang proses pemberangkatannya mengandalkan izin PPIU milik PT Arasy Bungo Mandiri di Jambi.

“Untuk data 127 jemaah berangkat dengan travel umrah yang tidak berizin. Betul, Hayat Travel yang belum berizin, berangkat dengan Arasy Bungo Mandiri (Jambi),” katanya.

Muhammad Rifki menegaskan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti persoalan tersebut secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Penindakan ini menyasar tidak hanya travel yang menumpang atau memanfaatkan akses SISKOPATUH perusahaan lain, tetapi juga perusahaan pemberi izin yang kedapatan meminjamkan legalitasnya kepada biro perjalanan yang belum mengantongi izin.

Sementara itu, Direktur Utama Hayat Travel Indonesia, Asyam Hafizh, secara terbuka mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya saat ini masih mengurus proses perizinan PPIU.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan sedang disiapkan dan berharap legalitas operasional perusahaannya bisa segera rampung diterbitkan.

“Perjuangan kita ngurus izin PPIU sedang berjalan,” ujar Asyam saat mendampingi jemaah umrah Hayat Travel Indonesia.

Walau menargetkan izin PPIU Hayat Travel Indonesia dapat keluar dalam rentang waktu dua minggu ke depan, pengakuan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan telah telanjur memberangkatkan jemaah sebelum dokumen izin operasionalnya benar-benar terbit.