Berita

Kualitas Udara Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, BPBD Padang Imbau Warga Pakai Masker

×

Kualitas Udara Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, BPBD Padang Imbau Warga Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Kualitas udara di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), termasuk Kota Padang, tercatat mengalami penurunan pada 5 September 2026.  

Merujuk pada laporan pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang BMKG, tingkat konsentrasi partikulat halus PM2.5 menembus angka rata-rata 61 µg/m³ yang masuk dalam rentang kategori Tidak Sehat.

Di sisi lain, indikator PM10 berada di level Sedang dengan rerata 72 µg/m³.

Tingginya angka PM2.5 menandakan kandungan partikel debu mikro di udara telah melewati ambang batas aman kategori sedang.

Sesuai ketentuan BMKG, rentang 55,5 hingga 150,4 µg/m³ pada parameter PM2.5 diklasifikasikan sebagai kategori Tidak Sehat.

Kondisi ini berisiko memicu masalah kesehatan, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita riwayat gangguan pernapasan.

Baca Juga  Pasar Murah Padang Sarai Tekan Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Fluktuasi konsentrasi polutan menunjukkan lonjakan terbesar pada sore hari. Puncak tertinggi PM2.5 berada di angka 84 µg/m³ pada pukul 15.00 WIB, bertepatan dengan rekor puncak PM10 yang menyentuh 99 µg/m³.

Tren ini mengonfirmasi akumulasi partikel debu di udara meningkat tajam sejak siang menuju sore hari.

Menanggapi fenomena penurunan mutu udara ini, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, meminta masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi efek buruk polusi.

“Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara sedang memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel debu halus,” ujar Hendri Zulviton.

Baca Juga  Menelisik Ulang Larangan Nikah Sepersukuan, Antara Tradisi, Generika dan Keadilan Sikap

Ia menyarankan warga rutin meminum air putih, merawat kebersihan area sekitar, dan segera berkonsultasi ke fasilitas medis apabila merasakan gejala iritasi mata maupun gangguan saluran pernapasan.

Sebagai bentuk mitigasi dampak pencemaran, BPBD Kota Padang berkoordinasi lintas instansi untuk memantau pergerakan kualitas udara secara berkelanjutan serta membagikan pembaruan data secara berkala.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah terkait kondisi kualitas udara. Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tutup Hendri Zulviton.