SERUNI.CO – Kebakaran melanda kompleks perkantoran pemerintah di Kota Padang pada Senin (13/7/2026) dini hari.
Api menghanguskan Gedung Inspektorat Kota Padang, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, serta satu unit penginapan Nafara Guest House yang berada di kawasan Sawahan.
Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat guna meminimalkan dampak kerusakan yang lebih luas di area padat tersebut.
Kronologi Kebakaran Gedung Inspektorat Padang
Berdasarkan data sementara dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, laporan peristiwa kebakaran ini pertama kali masuk pada pukul 00.31 WIB.
Saksi mata di lokasi kejadian, Dani Putra (36), seorang karyawan swasta, melihat kobaran api sudah membesar di salah satu ruangan lantai 2 Gedung Inspektorat Kota Padang.
Melihat api yang cepat merembet, saksi langsung menghubungi pihak petugas pemadam kebakaran.
Menanggapi laporan tersebut, armada Damkar langsung berangkat pada pukul 00.32 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, pada pukul 00.36 WIB.
“Petugas kami tiba di lokasi hanya dalam waktu lima menit setelah laporan diterima dan langsung melakukan penanganan intensif karena objek yang terbakar berada di tepi jalan raya dan berdekatan dengan pemukiman serta fasilitas publik,” ungkap Rinaldi dalam keterangan tertulisnya.
Dampak Kerusakan dan Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar
Kebakaran ini berdampak luas mengingat posisi bangunan yang saling berdekatan. Luas area yang hangus terbakar diperkirakan mencapai ± 500 meter persegi.
Fasilitas yang dilaporkan mengalami rusak berat meliputi Gedung Inspektorat, Kantor Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House milik Tiara (55), yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen.
Meski menghanguskan tiga bangunan penting, Dinas Pemadam Kebakaran memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Warga sekitar dan penghuni guest house berhasil diselamatkan, sehingga jumlah pengungsi dilaporkan nihil.
Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ± Rp 1,8 Miliar. Kendati demikian, respons cepat dari tim gabungan berhasil menyelamatkan aset berharga di sekitar lokasi dengan nilai taksiran mencapai ± Rp 30 Miliar dari total luas area potensial terdampak sebesar 2.000 meter persegi.
Belasan Unit Damkar dan Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan
Untuk memadamkan kobaran api yang sempat membuat panik warga Sawahan ini, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang (Peleton C) mengerahkan sedikitnya 12 unit armada pemadam kebakaran berkekuatan penuh beserta 90 personil ke lokasi.
Proses pemadaman dan lokalisir api juga dibantu oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Satpol PP Kota Padang yang ikut mengamankan situasi di sekitar jalan raya yang ramai dipadati masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran di Gedung Inspektorat dan Bapenda Kota Padang tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)











