Berita

Fauzi Bahar Sebut Ada 50 Ribu LGBT di Sumatera Barat

×

Fauzi Bahar Sebut Ada 50 Ribu LGBT di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Upaya mempersempit ruang gerak penyelewengan sosial di tengah masyarakat terus disuarakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengimbau seluruh warga masyarakat yang menyelenggarakan resepsi perkawinan agar tidak memakai jasa bencong-bencong untuk posisi penyanyi, pembawa acara (MC), maupun penata rias (make-up artist).

Langkah tersebut dinilai sebagai salah satu strategi taktis guna membendung penyebaran perilaku menyimpang di lingkungan terdekat.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Fauzi Bahar di sela-sela aksi pengumpulan seribu tanda tangan dalam agenda deklarasi Minangkabau Anti Narkoba dan LGBT.

Acara yang digelar pada momen Car Free Day di Kota Padang, Minggu (21/6) ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran Forkopimda Sumbar, tokoh adat, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga  Demokrat Sumbar Percepat Konsolidasi 2029 Lewat Musdalub V di Padang

“Kita tidak ingin LGBT terus merambat di Sumbar. Salah satu upaya yang di lakukan adalah tidak mempekerjakan bencong – bencong sebagai pekerja seni dan penata rias saat hajatan perkawinan, ” ungkap Fauzi Bahar.

Lebih mendalam, Fauzi Bahar memaparkan estimasi data mengenai keberadaan komunitas tersebut di wilayah Sumatera Barat.

Menurutnya, saat ini terdata sekitar 50 ribu pelaku LGBT di Sumbar, dengan persentase dampak kesehatan yang cukup mengkhawatirkan pada kelompok tersebut.

“Saat ini, dari 50 ribu LGBT di Sumbar, 10 persennya penderita HIV,” tegasnya.

Baca Juga  Kualitas Udara Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat, BPBD Padang Imbau Warga Pakai Masker

Di samping itu, Fauzi Bahar turut memberikan apresiasi tinggi terhadap tindakan tegas yang diambil oleh institusi kepolisian.

Langkah Polri yang langsung memberhentikan anggotanya jika terbukti terlibat dalam lingkaran LGBT dinilai sebagai presen yang baik.

Ia berharap langkah pemecatan serupa dapat diterapkan secara merata di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemko), hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Tindakan tegas juga disarankan menyasar pada aparatur sipil negara. Saat dimintai tanggapan mengenai skenario jika terdapat ASN yang dinyatakan positif terjangkit virus HIV, Fauzi Bahar secara gamblang merekomendasikan adanya sanksi pemecatan atau pemberhentian status kepegawaian.

“Jika ASN tersebut terkena HIV dari LGBT, saya menyarankan pemerintah memecatnya,” tutupnya.  (*)