Berita

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Tajam Akibat Tren PHK Industri

×

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Tajam Akibat Tren PHK Industri

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Sektor industri tanah air hingga saat ini masih dihadapkan pada tantangan pengurangan tenaga kerja.

Situasi ini terlihat dari melonjaknya angka pengajuan klaim jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ogi Prastomiyono, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memaparkan bahwa maraknya pemutusan hubungan kerja menjadi pemicu utama di balik meningkatnya pencairan dana tersebut.

“Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Menilik data sampai Maret 2026, realisasi pencairan dana JHT mengalami pertumbuhan sebesar 14,1% secara tahunan (year on year/yoy) hingga menyentuh angka Rp 1,85 triliun.

Baca Juga  Cari Lokan, Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya di Sungai Batang Paparian

Kenaikan nilai klaim ini didorong oleh banyaknya pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja yang mencairkan dana JHT mereka.

Di sisi lain, lonjakan yang jauh lebih tinggi melanda program JKP, yakni melesat hingga 91% secara tahunan.

Selain karena pertambahan angka pengangguran, meroketnya pengajuan ini juga dipengaruhi oleh penyesuaian aturan yang mempermudah pekerja dalam mengakses manfaat.

“Klaim JKP juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 91% secara yoy, antara lain dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan klaim serta peningkatan manfaat yang diatur dalam PP 6/2025,” jelas Ogi.

Menyikapi tren kenaikan ini, OJK menekankan pentingnya manajemen program jaminan sosial yang lebih cermat (prudent) dan adaptif demi menjaga ketahanan dana jangka panjang.

Baca Juga  Bupati Limapuluh Kota Buka Seleksi Atlet Porwanas PWI Sumbar

Evaluasi secara rutin terhadap skema program dan manfaat yang disalurkan juga perlu dilakukan agar tetap sejalan dengan situasi ekonomi serta profil risiko dari para peserta.

“Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, diperlukan pengelolaan program yang prudent dan adaptif. Hal ini dilakukan antara lain melalui evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi dan profil risiko peserta,” tegasnya.

Lewat upaya evaluasi tersebut, OJK berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa mempertahankan keseimbangan antara pemberian proteksi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dan stabilitas finansial dana jaminan sosial untuk masa depan.

“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan industri dapat tetap menjaga stabilitas kinerja di tengah dinamika ekonomi,” imbuhnya. (*)