Berita

Disdukcapil Padang Wajibkan IKD Jadi Syarat Terima Digital Bansos

×

Disdukcapil Padang Wajibkan IKD Jadi Syarat Terima Digital Bansos

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan program nasional Digital Bansos.

Program strategis ini dirancang guna memastikan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah menjadi jauh lebih tepat sasaran lewat integrasi data kependudukan berbasis digital.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan kesiapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.

Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama bagi warga untuk mengakses bantuan.

“Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat. Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real-time, sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin,” kata Ances Kurniawan, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga  Langkah DPRD dan Pemprov Genjot Optimalisasi PAD Sumbar Lewat Sektor Swasta dan BUMN

Sinergi Lintas Kementerian dan Target Peluncuran

Kota Padang berhasil terpilih sebagai satu dari delapan kabupaten dan kota di Pulau Sumatera yang dipercaya menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project).

Dalam skema ini, Disdukcapil Kota Padang memegang peran vital sebagai koordinator wilayah.

Guna mengawal implementasi teknis di lapangan, manajemen telah menyiagakan sebanyak 1.750 agen pendamping.

Para petugas ini disebar hingga ke tingkat RT dan RW untuk mendampingi dan membantu warga dalam melakukan aktivasi IKD.

Langkah penguatan program nasional ini sebelumnya telah dimatangkan melalui pertemuan koordinasi bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan tim lintas kementerian di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Jumat (24/4/2026) lalu.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar Operasikan Genset saat Pemadaman Listrik

Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenpan-RB, Kominfo, hingga Bank Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menekankan bahwa digitalisasi merupakan solusi mutakhir atas persoalan data kemiskinan faktual di lapangan.

Sinergi ini ditargetkan rampung secara menyeluruh, sehingga program Digital Bansos dapat diluncurkan secara resmi (launching) pada Oktober 2026 mendatang. (*)